PERKEBUNAN
Lagi, Petani Pasangkayu, Korban Kriminalisasi Astra Diputus Bersalah
Pasangkayu, Kamis, 8 September 2022. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu, Sulawesi Barat menjatuhkan vonis 5 (lima) bulan penjara terhadap Dedi (30) salah satu warga kabuyu