PERKEBUNAN Kontra Memori Dihilangkan, Petani akan Dipenjara Pada tanggal 24 April 2018, Pengadilan Negeri Pasangkayu memutus bersalah Empat Petani Polanto Jaya (Jufri, Mulyadi, Sikusmas dan Suparto) yang dituduh melakukan pencurian di kebun Baca Selengkapnya » WALHI Sulawesi Tengah 21 September 2018