
SIARAN PERS
Ranperda RTRW Kota Palu Diduga Hanya Untuk Pemutihan Pelanggaran Tata Ruang
Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu 2020 – 2040 yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Palu diduga hanya untuk memutihkan pelanggaran Perda Nomor