
SIARAN PERS
Penerapan Pola Agroforestri oleh HKm Himokami Desa Alindau
Paska diterbitkannya izin Perhutanan Sosial (PS), Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) dengan nomor : SK.5874/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017 dengan nama Kelompok Himokami seluas 220 Ha diatas Kawasan