Gubernur Sulawesi Tengah Bangun Proyek Neo Energi Parimo

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Proyek Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) yang berlokasi di Desa Towera dan sekitarnya, Kecamatan Siniu, tidak sejalan dengan RTRW. Meski proyek ini mengusung konsep green industry dengan energi dari PLTA Banggaiba (312 MW) dan berfokus pada hilirisasi nikel untuk bahan baku baterai kendaraan listrik.

Kecamatan Siniu berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 memiliki sekitar 1.206,79 hektar lahan cadangan untuk pertanian pangan berkelanjutan. Dorongan masuknya industri nikel di wilayah ini berisiko mengubah status lahan yang seharusnya dilindungi untuk menjamin ketahanan pangan daerah. Saat ini, revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong tengah digodok dan sudah memasuki tahap konsultasi publik ke II, dengan fokus pada penyesuaian status kawasan hutan serta perlindungan LP2B.

Rencana pembangunan industri nikel yang diklaim “ramah lingkungan” di Kabupaten Parigi Moutong dinilai bertentangan dengan tata ruang wilayah serta daya dukung ekologis daerah. Kabupaten Parigi Moutong selama ini dikenal sebagai lumbung pangan, perikanan, agrobisnis, dan pariwisata di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020, total luas wilayah Parigi Moutong mencapai 581.300 hektar, dengan rincian: kawasan hutan 119.293 hektar, pertanian 237.493 hektar, perikanan 9.027 hektar, dan permukiman 23.950 hektar. Posisi strategis ini menjadikan Parigi Moutong sebagai penyangga pangan utama di Sulawesi Tengah.

Namun, penambahan pembangunan industri  nikel tanpa kendali berpotensi mencemari laut dari limbah nikel, menghilangkan ruang tangkap masyarakat dari masifnya mobilisasi tongkang yang memuat ore nikel, dan mengancam keberlangsungan hidup petani.

Profil Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan kapasitas produksi pangan yang sangat besar. Pada tahun 2025, total produksi pertanian mencapai 417.388 ton dengan luasan lahan 157.999 hektar.

Angka-angka ini menegaskan bahwa Parigi Moutong wilayah lumbung pangan dan komoditas perkebunan strategis di Sulawesi Tengah. Kehadiran proyek industri nikel yang tidak sesuai tata ruang berpotensi mengganggu fungsi vital ini, mengancam keberlanjutan produksi pangan, serta menurunkan daya dukung ekologis yang menopang kehidupan masyarakat.

WALHI mendesak pemerintah untuk hentikan pembangunan industri nikel yang mengabaikan tata ruang dan daya dukung lingkungan hidup.

Narasumber

0822-1553-4058 Wandi Manajer Kampanye dan Media

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :