Wilayah Kelola Rakyat Desa Tinauka telah mendapatkan Legalitas dari KLHK, dengan skema Perhutanan Sosial.
2.733 Ha lahan Hutan Desa Tinauka yang berada di kawasan hutan KPH Banawa Lalundu telah di berikan izin akses oleh KLHK, lewat surat keputusan nomor