WALHI Sulteng ajukan Perhutanan Sosial di Desa Panjoka

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Sigi, 30 Januari 2024, WALHI Sulawesi Tengah menyerahkan dokumen usulan Perhutanan Sosial Hutan Desa di Desa Panjoka, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso seluas 424 Ha kepada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sulawesi  seksi wilayah II dan Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tengah. Seremoni penyerahan ini dilakukan pada kegiatan Kemah Perhutanan Sosial di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi yang berlangsung selama 3 hari tanggal 29-31 Januari 2024.

Pengusulan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa di Desa Panjoka ini merupakan kolaborasi bersama dengan Lembaga anggota Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL) di Poso yang telah melalui berbagai tahapan kegiatan diantaranya pertemuan-pertemuan kampung, Pembentukan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD), Pemetaan wilayah usulan bersama anggota dengan tokoh Masyarakat setempat serta koordinasi/ konsultasi dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sintuwu Maroso.

Secara umum tujuan dari pengusulan ini ialah untuk mendorong masyarakat agar mendapatkan akses terhadap pengelolaan kawasan hutan, memperkuat kelompok – kelompok masyarakat untuk mendapatkan legalitas kelembagaan dan  juga mendorong upaya peningkatan ekonomi sesuai dengan potensi sumberdaya alam hutan dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada.

Pada perencanaan kedepan paska terbitnya ijin Perhutanan Sosial akan dibentuk Kelompok-Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dinaungi oleh LPHD di antaranya pembentukan KUPS Madu, KUPS Rotan, dan KUPS Kopi.

 

 

 

 

 

Narahubung 081245366207 (Bon)

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :