Dikepung izin pertambangan warga Desa Laroue MENOLAK KERAS demi menjaga lingkungan dan masa depan anak cucu

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Desa Laroue merupakan desa yang terletak di Kecamatan Bungku Timur Kabupaten  Morowali, secara geografis letak Desa Laroue memanjang dari sisi selatan hingga ke timur peisisir laut, berdasarkan wilayah administrasi terdapat tiga dusun dengan jumlah penduduk sebanyak 1200 KK. Aktivitas mata pencaharian warga petani berkebun menanam kelapa, coklat, cengkeh, dan pala serta nelayan melaut, tambak udang, dan mencari kerang meti pekerjaan yang sebagian besar dilakukan oleh perempuan.

Dua kawasan industri raksasa pengolahan nikel di Kabupaten Morowali Kecamatan Bungku Barat PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) dan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kecamatan Bahodopi, memicu tumbuh suburnya izin pertambangan hampir di seluruh wilayah Kabupaten Morowali, berdasarkan data Momi ESDM izin pertambangan terdiri dari pertambangan ore nikel dan batu gamping kapur.

Kebutuhan bahan baku kapur yang semakin tinggi untuk mendukung proses produksi nikel NIP dan Stainlees Steel di kawasan industri PT IMIP dan juga nantinya PT IHIP ketika berproduksi, hal ini yang membuat para investor lokal dan nasional bergairah untuk menjadi pemasok kebutuhan tersebut. Hampir di setiap desa yang memiliki potensi batuan kapur terbit izin pertambangan gamping mulai yang statusnya IUP hingga WIUP (Momi ESDM).

Desa Laroue terdapat empat izin konsesi tambang batuan gamping dengan status WIUP PT Celebes Mineral Investama luas 45,50 Ha, PT Denmark Jaya Mandiri luas 97,98 Ha, PT Gelar Mineral Abadi luas 99,00 Ha, dan PT Graha Adidaya Makmur luas 59,00 Ha. Dua konsesi berada di bagian atas perkampungan pengunungan dan dua konsesi di bagian pesisir laut.

Dari empat perusahaan yang berada di Desa Laroue PT Denmark Jaya Mandiri yang sedang berproses melakukan soisalisasi dan pembebasan lahan, berdasarkan informasi dari warga pembebasan lahan tersebut untuk pembuatan jalan holing dan rencana pembagunan pelabuhan jetty mengangkut hasil pertambangan. Sebagian besar warga menolak proses yang dilakukan oleh PT Denmark Jaya Mandiri untuk melakukan pembagunan jalan holing, pembagunan jetty, dan pertambangan. Warga Desa Laroue membetuk Forum Masyarakat Bersatu Tolak Tambang.

Pak Darson kordinator forum masyarakat menyampaikan penolakan terhadap PT Denmark Jaya Mandiri yang akan melakukan aktivitas pertambangan di Desa Laroue ada banyak hal menjadi keresahaan masyarakat, bukan hanya PT Denmark Jaya Mandiri yang kita tolak akan tetapi ketiga konsesi lainya juga akan kami tolak secara keras. Hal tersebut karena Desa Laroue sering menjadi langganan banjir jika intensitas hujan meningkat, apalagi jika terjadi pembukaan lahan di bagian hulu untuk pertambangan tentu akan semakin memperbesar luapan banjir.

Getaran ledakan dan abu menjadi dampak cukup serius yang akan di hadapi oleh masyarakat, metode penambangan batu gamping menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan batuan. Dampak tersebut bukan hanya teori atau di saksikan melalui social media, disini kami melihat dan merasakan langsung jika melewati Desa Nambo tetangga desa kami, disana telah beroperasi pertambangan batu gamping, abu menyelimuti sebagian desa bahkan menganggu pengguna jalan dan suara getaran ledakan juga kami rasakan, padahal jarak dari lokasi pertambangan di Desa Nambo kurang lebih 4 KM. pemukiman yang tidak jauh dari pertambangan mengeluhkan getaran ledakan dan abu yang masuk ke rumah – rumah.

Rencana pembangunan jalan holing yang akan melintasi kebun masyarakat dan sebagian pemukiman memanjang dari pengunungan hingga ke pesisir laut akan mengganggu aktivitas masyarakat, kebisingan lalu lalang mobil DT pengangkut material tambang dan abu jalan holing yang bertebaran juga akan masuk ke rumah – rumah warga nantinya. Ini akan sangat berdampak pada anak – anak dan lansia, di tambah lagi getaran ledakan jika pertambangan beroperasi. Desa Laroue merupakan salah satu desa di Kabupaten Morowali yang angka stuntingnya cukup tinggi.

Wilayah pesisir Desa Laroue terdapat kurang lebih 40 Ha mangrove dan ref karang yang memanjang hampir 1 KM di sepanjang pantai, ref karang ini menyimpan banyak biota laut (Ikan, gurita,  dan kerang meti) yang di manfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pangan dan ekonomi, bahkan dari desa tetangga juga datang mencari ikan di tempat tersebut sekaligus berwisata karena panorama alamnya cukup indah. Hutan mangrove di manfaatkan masyarakat untuk sirkulasi air tambak udang, jika pembagunan jetty dilakukan di wilayah pesisir maka ref karang dan hutan mangrove akan hilang dan ini akan menghancurkan sebagian besar mata pencaharian dan sumber pangan masyarakat.

“Kami menolak hadirnya pertambangan untuk masa depan anak dan cucu, biarkan kami menikmati keindahan alam, sehatnya lingkungan, banyaknya sumber pangan di sekitar kita tanpa adanya tambang”

Upaya penolakan saat ini yang telah dilakukan ialah menyurat ke pemerintah terkait Gubernur Sulteng, DLH Suteng, Bupati Morowali dan DLH Morowoli serta petisi penolakan masyarakat juga di serahkan. Pemasangan spanduk penolakan tambang hampir di setiap sisi Desa laroue di letakan agar semua pihak tau bahwa masyarakat Laroue tidak menginginkan adanya pertambangan tersebut hadir yang akan berdampak bagi kerusakan lingkungan kedepanya.

Walhi Sulteng menilai hadirnya pertambangan batu gamping di Desa Laroue akan mengancam ekosistem penting yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar seperti hutan mangrove, selain untuk sirkulasi air tambak udang juga untuk menahan abrasi pantai dan ref karang untuk meminimalisir laju arus gelombang. Dua objek ini juga menjadi tempat berkembang biaknya ratusan bahkan ribuan biota laut lainya seperti ikan, kerang, gurita, kepiting, dll yang menjadi sumber pangan dan ekonomi masyarakat. Jika pertambangan batu gamping akan beroperasi tentu akan merusak dan memutus rantai ekosistem manusia yang ada di Desa Laroue terhadap sumber alamnya yang selama ini di manfaatkan untuk kehidupan.

Pertambangan tidak memberi dampak yang cukup posistif bagi masyarakat, keuntungan hanya di rasakan oleh segelintir orang saja (elit lokal dan nasional), akan tetapi tidak bagi masyarakat lapisan bawah, di areal lingkar tambang Kab Morowali tingkat kebutuhan hidup cukup tinggi ditambah dengan rusaknya lingkungan sekitar. Air untuk konsumsi serta sumber pangan dipasok dari luar daerah dan dijual dengan harga yang mahal serta kebutuhan pokok lainya.

Uang kompensasi, ganti rugi lahan dan upah pekerja tidak sebanding dengan rusaknya lingkungan yang ia tinggali seumur hidup, berbagai dampak akan bermunculan seperti penyakit dan bencana alam. Pada kehidupan sehari hari ia di perhadapkan dengan semua kebutuhan hidup harus di beli dengan harga yang cukup mahal. Sementara pemerintah dengan bangganya mempromosikan tambang sebagai sumber pendapatan viskal daerah.

Kontak Person

Yusman (085343806525)

Wandi (082215534058)

 

 

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :