Bagi sebagian besar masyarakat Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala (Pasigala), bencana 28 September 2018 membawa dampak sangat besar. Ribuan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, fasilitas umum dan dampak yang paling dirasakan adalah terjadinya kelangkaan pangan. Namun diantara sekian banyak wilayah terdampak dan mengalami krisis atau kelangkaan pangan, terdapat wilayah yang sesungguhnya punya sistem perlindungan dan ketahanan pangan yang sangat mumpuni dalam menghadapi situasi bencana sekalipun. Bermodalkan kearifan tradisional dalam mengelola sumber daya alam sebagai sumber penghidupannya, sekitar 400 kepala keluarga etnik To Balaesan yang mendiami Desa Rano B terbebas dari situasi kelangkaan pangan pascabencana. Fakta tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin masyarakat Desa Rano B yang cukup terpencil, dengan fasilitas infrastruktur jalan yang minim dan terisolir bisa terbebas dari krisis pangan pascabencana? Terlebih lagi kala itu Desa Rano B belum tersentuh akses jaringan komunikasi seluler dan internet.
Sekilas Tentang To Balaesan dan Ngapang Rano
To Balaesan merupakan etnik masyarakat asli yang mendiami Tanjung Manimbaya sejak beratus-ratus tahun lalu sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan. To artinya orang dan Balaesan adalah etniknya. Jauh sebelum menjadi sebuah desa pada masa pemerintahan penjajah kolonial Belanda, To Balaesan menyebut wilayah kampung tua di dekat danau di wilayah adat To Balaesan tersebut dengan nama Ngapang Rano. Dalam bahasa etnik To Balaesan kata Ngapang berarti kampung. Sedangkan Rano berarti danau. Sehingga kata Ngapang Rano berarti kampung yang berada di dekat danau. Ngapang Rano merupakan sebuah kampung tua etnik To Balaesan. Letaknya tepat berada di tengah daratan Tanjung Manimbaya yang mencolok keluar di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Bagi To Balaesan kedudukan Ngapang Rano sangat strategis dan mempunyai nilai sejarah yang penting. Karena Ngapang Rano adalah kampung tertua bagi To Balaesan.
Kearifan Tradisional To Balaesan Dalam Penataan Ruang.
Bagi To Balaesan, Sobo merupakan perangkat yang mempunyai fungsi strategis dalam pengaturan tata ruang dan sistem pengelolaan tenurial. Saat ini Sobo di Ngapang Rano dijabat oleh Malia (92 tahun) warga Desa Rano B yang bermukim di Dusun 4 Samak. Seseorang dapat menduduki jabatan Sobo ditentukan berdasarkan keturunan. Sehingga pria kelahiran 1928 tersebut merupakan keturunan dari pejabat Sobo sebelumnya. Meskipun demikian pemilihan seorang Sobo juga dilandaskan pada tingkat pengetahuan, keahlian dan kapasitas tertentu yang secara turun-temurun diyakini sebagai nilai tatanan sosial dalam mengelola sumber-sumber penghidupan dari alam. Seorang Sobo mesti mempunyai kapasitas mumpuni untuk membaca tanda-tanda gejala alam untuk menentukan kalender siklus penanaman, utamanya untuk budidaya tanaman pangan seperti padi ladang, padi sawah dan kebun palawija. Disamping itu dalam pengaturan tata ruang pertimbangan seorang Sobo diperlukan oleh masyarakat untuk menentukan batas-batas wilayah hutan, kebun dan pemukiman.
Dalam penataan ruang dan tata guna lahan, To Balaesan membagi zona dan batas wilayah kawasan pengelolaan berdasarkan fungsi ekologis dan kecocokan lahan budidaya tanaman pertanian dan perkebunan. Pembagian kawasan tersebut adalah :
- Ofo Kakayu yaitu wilayah hutan lindung yang tidak diperbolehkan dikelola untuk budidaya tanaman pertanian dan perkebunan karena mempunyai fungsi ekologis yang esensial sebagai sumber mata air dan mempunyai tingkat kemiringan yang ekstrim sehingga bilamana dikelola maka akan rentan terjadinya longsor yang dapat membahayakan keselamatan manusia.
- Nafud yaitu wilayah tempat budi daya tanaman padi ladang.
- Gayapon adalah kawasan lahan perkebunan yang dimiliki secara bersama merupakan warisan To Balaesan
- Kabo adalah wilayah tempat budidaya kebun sayur-sayuran dan palawija.
- Atasa merupakan wilayah perkebunan tanaman jangka panjang seperti kelapa dan buah-buahan.
- Lur yaitu tempat pemakaman.
Nafud; Sebuah Konsep Ketahanan Pangan Bagi To Balaesan
Nafud adalah kawasan budidaya tanaman padi ladang yang terintegrasi dan merupakan kawasan penting bagi ketahanan pangan To Balaesan. Meskipun telah mengalami penyusutan karena desakan dan hegemoni pertanian perkebunan ala revolusi hijau, namun hingga saat ini nafud masih dipegang teguh dan diyakini sebagai sumber pangan yang tidak terpisahkan sistem ketahanan pangan To Balaesan. Faktanya pascabencana 28 September 2018 padi ladang menjadi salah satu sumber pangan lokal yang tidak tergantung dari bantuan pihak luar dan pasar.
Menurut Malia setiap satu hektar nafud dapat menghasilkan 1 ton beras. Di desa Rano B nafud tersebar di Dusun 1 Pembulaong, Dusun 2 Sigong, Dusun 3 (Sitai) dan Dusun 4 Samak dan Bungin. Sebelum mengelola nafud, Sobo mengutus seorang Tuntung untuk memberitahukan kepada seluruh pemangku adat dan warga untuk menginformasikan waktu yang tepat untuk memulai tahapan pengelolaan nafud dan melakukan musyawarah bersama guna menentukan giliran lahan warga yang dikelola secara berkelompok.
Semua tahapan pengelolaan nafud dilakukan secara berkelompok Adapun konsep pengelolaan nafud mulai dari pembukaan lahan sampai panen dibagi ke dalam beberapa tahapan berikut :
- Monggalolok adalah proses identifikasi untuk menentukan kesesuaian lahan yang akan dijadikan nafud
- Motumibasao adalah ritual untuk memulai rencana pembersihan lahan. Dalam tahapan ini dilakukan ritual mogapadao rarafa yang dimaksudkan untuk memohon restu dari alam untuk melakukan pembukaan lahan.
- Montarah adalah tahapan pembersihan lahan. Sebelum memulai montarah terlebih dahulu dilakukan pemotongan batang pohon dengan menggunakan parang. Jarak antara tanah dan bagian batang pohon yang dipotong biasanya sekitar 1 jengkal di atas tanah dengan tehnik pemotongan tertentu dan parang yang dipergunakan untuk memotong tidak boleh menyentuh tanah. Dalam tahapan ini juga dilakukan megama atau penebangan pohon-pohon besar. Setelah lahan tersebut dibersihkan, kemudian dilakukan pembakaran kayu besar disebut dengan monjulong. Sisa kayu-kayu kecil dari proses monjulong dikumpulkan kemudian dibakar, aktifitas ini disebut sebagai meropung.
- Membula boah bulur/montuda boah bulur adalah tahapan penanaman. Sebelum memulai penanaman kembali Sobo melakukan momubur yaitu memulai penanaman. Selanjutnya dalam proses penanaman benih laki-laki melakukan mongasok yaitu melubangi tanah dengan menggunakan kayu yang diruncingkan. Dan perempuan melakukan momufi yaitu menabur benih. Pada saat penanaman laki-laki dan perempuan saling berlomba (mengejar target) dan biasanya ketika laki-laki didahului perempuan kemudian mengambil songkok peci laki-laki atau mongago songgo dan pada saat itu dilakukan penyiraman terhadap sobo dan laki-laki yang menanam atau mereka biasa menyebut budaya tersebut marantobok.
- Mompangiang kabo adalah aktifitas menjaga kebun dari gangguan hewan dilakukan oleh suami istri pemilik lahan nafud dalam kurun waktu 5 sampai 6 bulan.
- Morapan merupakan tahapan pemanenan padi. Sebelum aktifitas panen secara massal terlebih dahulu Sobo memulai dengan melakukan mamantak dengan mendoakan agar hasil panen melimpah dan diberi berkah. Pemanenan dilakukan dengan menggunakan rapan yaitu pisau pemotong sebagai alat panen padi tradisional To Balaesan. Setelah dipanen padi sekepal genggaman tangan diikat dengan menggunakan tali engilo yakni sebuah tali yang terbuat dari kulit kayu engilo. Satu ikatan padi disebut hosusa’. Gabungan dari 3 sampai 4 hosusa’ kemudian disatukan dan diikat dengan rotan dan disebut hambase’.
Setelah pemanenan masing-masing pemilik nafud mengumpul beras hasil panen untuk kebutuhan pesta panen dan syukuran atau mengumang-ngumang di rumah Sobo. Usai pesta panen, semua padi ladang disimpan di sinjango (lumbung padi). Di masa lampau juga terdapat lonto (lumbung padi di atas danau. Ketika butuh untuk makan mereka kemudian mengambil sesuai dengan kebutuhan. Untuk mengolah mengupas padi dari kulitnya menjadi beras, padi diolah dengan menggunakan ngonjung (lesung) dan pombayu (kayu penumbuk padi yang terbuat dari kayu keras).
Selain mempunyai sistem pengelolaan padi ladang, Desa Rano B juga memiliki sumber pangan lain seperti sagu, jagung yang juga merupakan komoditas pangan lokal. Ditopang oleh sumber lauk-pauk dari Rano (danau) dan kebun sayur-mayur serta palawija. Sehingga dapat dipastikan masyarakat Desa Rano B memiliki ketahanan pangan yang cukup kuat untuk menopang penghidupan masyarakatnya. Empat hari lagi To Balaesan akan menggelar festival Rano Balaesang di Desa Rano B. Dalam arena festival yang akan berlangsung tanggal 29 Februari sampai tanggal 1 Maret mereka akan menampilkan berbagai potensi sumber daya alam dan kerajinan tangan khas To Balesan. Festival tersebut merupakan upaya mempertahankan eksistensi To Balaesan dalam pengelolaan sumber daya alam berlandaskan kearifan tradisionalnya.
* Tulisan ini disajikan dari hasil penggalian informasi dan wawancara yang dilakukan WALHI Sulawesi Tengah bersama Malia yang merupakan Sobo yang bermukim di Dusun 4 Samak Desa Rano B Kecamatan Balaesang Tanjung Kebupaten Donggala. Penggalian informasi tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Festival Rano Balaesang yang akan digelar selama 2 hari dari tanggal 29 Februari – 01 Maret 2020.