KPPD Gelar Upacara Bertajuk Uwentumbu Merdeka dari Tambang

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Palu-Koalisi Petisi Palu-Donggala (KPPD) memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke 79 Tahun dengan menggelar upacara bertajuk Uwentumbu Merdeka dari Tambang bertempat di Kawasan Mata Air Uwentumbu, Kelurahan Buluri, Kota Palu. Sabtu (17/08/2024).

Upacara dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan tambang yang akan berencana mengeksploitasi kawasan mata air uwentumbu.

Berdasarkan data yang dihimpun Koalisi Petisi Palu-Donggala bahwa Sumber mata air warga buluri itu masuk dalam Konsesi PT. Anugerah Palu Mining.

“Kita berharap dengan aksi ini Sumber mata air Uwentumbu merdeka dari Tambang,” terang Moh. Taufik Koordinator JATAM sekaligus Anggota Koalisi Petisi Palu-Donggala.

Menurutnya saat ini PT. Anugerah Palu Mining dengan status konsesi pencadangan jika dinaikkan menjadi operasi produksi maka akan membahayakan Kawasan Mata Air Uwentumbu.

” Advokasi jangka panjang yang kita lakukan di Kelurahan Buluri agar izin tambang yang ada di mata air bisa dicabut karena kawasan ini merupakan tempat viral yang harus dijaga untuk kebutuhan sehari-hari warga kelurahan Buluri,” Kata Upik sapaan akrab Moh. Taufik.

Upik berharap kedepan pemerintah akan mencabut izin yang ada di uwentumbu dan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan di sepanjang pesisir-palu Donggala.

Senada dengan itu, Arman, warga buluri mengatakan penting untuk menjaga Hutan dan kawasan mata air Uwentumbu karena berkaitan dengan kebutuhan warga yang harus dijaga dan terus dilestarikan.

” Kita harus pastikan bahwa mata air ini tetap ada dan menjadi warisan untuk anak cucu kita dimasa yang akan datang,” Kata Arman.

Dalam aksi ini, KPPD membacakan Maklumat Uwentumbu yang berbunyi;

Pertama, Bahwa Kawasan hutan dan Kawasan sumber air Uwentumbu merupakan sumber kehidupan bagi
Masyarakat kelurahan Buluri yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kedua, Bahwa Kawasan hutan dan Kawasan sumber air Uwentumbu adalah warisan leluhur yang harus
dijaga dan diwariskan untuk generasi yang akan datang.

Tiga, Bahwa kami menolak segala bentuk eksploitasi yang akan merusak dan mengancam Kawasan
hutan dan sumber mata air Uwentumbu.

Empat, Bahwa Kawasan hutan dan sumber air Uwentumbu bukan untuk kegiatan pertambangan.

Lima, Bahwa kami Koalisi Petisi Palu Donggala mengajak semua kalangan untuk terlibat dan menjaga
kelestarian Kawasan hutan dan sumber mata air uwentumbu.

” Maklumat ini dirumuskan oleh warga buluri, individu-individu merdeka yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala,” ungkap Arman.

Sumber: Koalisi Petisi Palu Donggala (KPPD)

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :