Pembelaan PT. Mamuang Hanya Akal-akalan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Manager Kampanye Walhi Sulteng, Stevandi menjelaskan pembelaan pihak PT. Mamuang (Anak Perusahaan ASTRA) yang diwakilkan oleh CDMA Mamuang Teguh Ali Musiaji adalah bentuk kegelisahan pihak Mamuang.

Dalam keterangan yang diambil dari perak-news.com, Teguh menjelaskan bahwa tuduhan terhadap Mamuang yang telah melakukan Kriminalisasi petani adalah tidak benar. Alasannya, karena telah terjalin ikatan emosional antara PT. Mamuang dengan petani disekitar perusahaan.

Sayangnya pembelaan yang disampaikan Teguh bertolak belakang dengan situasi yang terjadi. Tahun 2018, sudah terdapat lima petani yang mereka kriminalisasi. Terakhir Hemsi.

“Bagaimana menjalin kedekatan, sedangkan petani dipenjarakan. Pembelaan-pembelaan pihak Mamuang adalah cerminan kegelisahan yang akan mengungkap kejahatan mereka. Mereka takut bila praktek busuk ASTRA di Kecamatan Rio Pakava diketahui publik, sehingga mencari cara untuk membela diri ”. Tegas Stevandi.

Selain itu bila memang PT. Mamuang memiliki HGU, seharusnya ditunjukan kepada petani, sebagai bukti bahwa itu lahan mereka. Bukan hanya sampai diucapkan saja tanpa dibuktikan.

“Selama ini pihak Mamuang hanya menyampaikan bahwa mereka memiliki HGU. Pernyataan itu terus diulang-ulang. Kalau memang ada, silahkan ditunjukan, jangan hanya sampai diucapan. Petani butuh kejelasan, bukan ocehan-ocehan murahan yang tidak pernah terbukti”.

Stevandi Menambahkan, penurunan harga sawit saat ini seharusnya dilihat lebih jernih . Ini adalah konsekuensi dari praktek buruk perekebunan sawit di Indonesia. Jangan menuduh Walhi sebagai penyebabnya.

“Penurunan harga sawit saat ini karena bulan April 2017 lalu Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi tentang sawit dan melarang biofuel berbasis sawit yang melanggar hukum. sebab bagi mereka, sawit masih melahirkan banyak masalah. Baik deforestasi, korupsi, mempekerjakan anak dibawah umur dan yang terpenting adalah soal pelanggaran Ham. Walaupun resolusi ini untuk sementara ditunda, tapi dampak buruknya sudah terasa. Ini akibat praktek haram perkebunan sawit yang terus menerus terjadi termasuk Astra didalamnya.

Perkebunan Sawit tidak meletakan kesejahteraan petani sebagai prinsip pokok. Mereka hanya terus-terusan mengejar profit. Akhirnya mengabaikan prinsip kemanusiaan petani. Tidak heran jika selama ini kriminalisasi dan perampasan lahan terus meningkat. Kasus Hemsi adalah contoh kecil dari ribuan kasus yang terjadi di Indonesia..”

Bagi kami, silahkan PT. Mamuang melakukan pembelaan-pembelaan yang tidak mendasar untuk memperbaiki citranya. Toh, memang mereka melakukan praktek buruk di Rio Pakava. Kalau memang mereka tidak melakukan praktek buruk, seharunya tidak ada pemenjaraan petani.

Sejauh apa Mamuang mau membela, tetap kejahatannya makin kelihatan ini yang perlu Mamuang pahami. Jelas stevandi.

Manager Kampanye Walhi Sulteng
Stevandi 082188160099

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :