Rawan Bencana Sulteng, Walhi Sulteng : Pemerintah Harus Publikasi Zona Rawan, Agar Masyarakat Luas Tahu

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Sulteng – matarakyatindo.com — Terkait peta zonasi rawan bencana yang sedang disusun oleh pemerintah, perlu dipublikasi kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat dapat mengetahuai wilayah mana saja yang menjadi lokasi-lokasi rawan bencana di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh direktur Walhi Sulawesi Tengah Abd Haris Lapabira saat diskusi terfokusi Revisi RTRWP Sulawesi Tengah tanggal 6 Desember 2018 yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Propinsi Sulawesi Tengah Ardin. T Taiyeb dan Dr Akhbar Akademisi Universitas Tadulako

Menurut Haris, saat ini Pemerintah sedang melakukan percepatan Revisi RTRW Sulawesi Tengah, tapi dilain pihak, peta zonasi rawan bencana belum juga dipublikasi oleh pemerintah. Padahal, dari hasil diskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Tataruang Propinsi Sulawesi Tengah, bahwa pemerintah masih belum mempublikasi hasil kajian ini karena masih menunggu kajian tersebut rampung. Menurut dia, butuh proses yang cukup panjang dalam kajian zonasi ini, sebab kajian tersebut akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan RTRW nantinya.

Haris menambahkan, Apa yang disampaikan oleh kepala Dinas Bina Marga ini, bertentangan dengan rencana percepatan Revisi RTRW yang diproyeksikan selesai dibulan Desember. Seharusnya, bukan mengejar percepatan revisi RTRW, melainkan menuntaskan peta zonasi rawan bencana di Sulawesi Tengah lebih awal. Sebab, dibeberapa tempat, sudah ada beberapa warga yang membangun kembali tempat tinggal mereka, tanpa rujukan lokasi mana saja yang bisa dibangun dan tidak boleh dibangun. Kami mengkwatirkan jangan sampai situasi ini akan berlanjut secara luas kepada masyarakat, dan mereka saling ikut-ikutan membangun tanpa ada pengetahuan zona rawan bencana.

Untuk itu kami menyarankan agar pemerintah membuka informasi kepada publik terkait informasi geologis kita. Tentukan dimana zona aman untuk pemukiman agar warga dapat membangun rumah baru mereka. Misalnya membuka posko informasi rencana tata ruang, menggunakan media sosial untuk publikasi informasi dan terakhir kami meminta pemerintah lakukan konsultasi kepada warga jika sekiranya akan dilakukan relokasi.

Jadi ini menjadi penting kedepan agar ada upaya edukasi kepada masyarakat dalam soal mitigasi kebencanaan dan semakin menguatkan posisi RTRW nantinya.

Memprioritaskan Penyelamatan Rakyat

Daerah kita ini sangat istimewa, kaya akan sumber daya alam, namun ada ancaman geologi dan ekologis yang harus diperhatikan. Ini tidak mudah, karena harus menyeimbangkan antara investasi dan juga pertimbangan keselematan warga.

Sebagai contoh saat WALHI Sulteng mengajukan penolakan reklamasi teluk palu beberapa tahun lalu, salah satu alasannya adalah lokasi reklamasi berada di wilayah rawan bencana tsunami dan juga berada persis di jalur patahan palu koro. Dibagian lain, Walhi melakukan penolakan untuk keberadaan pertambangan PT. Citra Palu Mineral di Poboya yang akan melakukan operasi pertambangan bawah tanah. Kami khawatir dengan operasi pertambangan bawah tanah ini akan semakin memperparah kondisi geologis Kota Palu nantinya.

Pengalaman pada 28 September 2018 yang lalu menjadi pengingat penting bagi kita, bahwa ada kondisi geologis yang tidak bisa lagi kita abaikan. Sehingga, kedepan pemerintah harus realistis dalam memutuskan suatu kebijakan, agar hal-hal yang merugikan rakyat dapat diantisipasi sejak sekarang.

Sumber : Manager Kampanye Walhi Sulteng
Stevandi 082188160099

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :