Solidaritas untuk Christian Toibo dalam Sidang Ketiga di Pengadilan Negeri Poso

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Poso, Senin 5 Januari 2025  Koalisi Kawal Pekurehua bersama masyarakat yang tergabung dalam Pogulua To Pekurehua kembali menunjukkan solidaritasnya dengan menghadiri sidang ketiga kasus yang menjerat Pak Christian Toibo di Pengadilan Negeri Poso, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Kehadiran masyarakat ini merupakan bentuk dukungan moral sekaligus penegasan bahwa perjuangan mempertahankan tanah dan wilayah kelola rakyat adalah hak yang sah dan tidak seharusnya dikriminalisasi.

Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pelapor berasal dari Badan Bank Tanah (BBT). Empat orang saksi yang dihadirkan yaitu yaitu Mahendra Wahyu sebagai Projek Team Leader, Kusnan Sahroni Kepada Desa Watutau, Markos Pele Kasir Pemerintah Desa Watutau, Evon Lowo Kepala Camat Lore Pieore. Dalam rangka pemberian kesaksian terkait dengan tuduhan penghasutan dan penyerobotan yang dimaksud dalam pasal 160 KUHP.

Kesaksian mereka diminta untuk melihat tuduhan penghasutan dan penyerobotan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP. Namun, fakta persidangan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Aksi yang dilakukan pada 31 Juni 2024 merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam mempertahankan wilayah kelola rakyat yang telah diwariskan secara turun-temurun

Keberadaan Badan Bank Tanah di wilayah Lore justru memperparah konflik agraria yang sudah lama berlangsung. Justru narasi yang bangun oleh BBT memberikan solusi, tetapi faktanya adalah melakukan kriminalisasi, penyerobotan lahan, serta mengancam keberlanjutan pengelolaan tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan rakyat. Tidak hanya mengancam Pengelolaan tanah dan sumber kehidupan rakyat tapi juga menghilangkan pengetahuan lokal perempuan dalam pertanian termasuk pemenuhan pangannya.

Koalisi Kawal Pekurehua menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap Pak Christian Toibo adalah bentuk pelemahan gerakan rakyat yang memperjuangkan hak atas tanah. Kehadiran masyarakat dalam sidang ini menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan tanah adat bukanlah perjuangan individu, melainkan perjuangan kolektif. Dukungan yang terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat menjadi bukti bahwa isu agraria di lembah lore adalah persoalan bersama yang harus diselesaikan dengan adil

Sidang ini bukan hanya tentang seorang Christian Toibo, tetapi tentang masa depan masyarakat adat Lore dan hak rakyat atas tanah yang diwariskan turun-temurun. Koalisi Kawal Pekurehua menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga keadilan benar-benar ditegakka.

Kontak Person

0822-1553-4058 : Wandi Manager Kampanye dan Media

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :