Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup Walhi : Pilkada 2018 Rentan Penerbitan Izin Baru

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng Melaksanakan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) pada hari Sabtu sampai dengan hari Minggu tanggal 24-25 Maret 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Parama Su Jl. Domba, Talise, Palu Timur Kota Palu Sulawesi Tengah ini, dihadiri sekitar ± 30 peserta—yang terdiri dari Walhi Eksekutif Nasional, Dewan Nasional Walhi, Walhi Eksekutif Daerah Sulteng, Dewan Daerah Walhi Sulteng, Organisasi anggota, anggota individu Walhi Sulteng, Green Student Movement dan Individu Mitra. KDLH yang dilakukan saat ini, adalah yang ke dua  kalinya dalam periode 2016-2020 setelah pada tahun kemarin dilakukan di kota Tentena Kab. Poso.

KDLH adalah forum tahunan organisasi untuk melakukan berbagai evaluasi terkait berjalannya Organisasi selama setahun—Sesuai dengan Statuta Walhi Secara Nasional. Dalam Keteranganya Ahmad Pelor sebagai Kepala Departemen Penguatan Organisasi Walhi Eksekutif Nasional menjelaskan bahwa, “KDLH adalah forum tahunan Walhi Sulteng untuk mengevaluasi kerja-kerja dalam satu tahun, sesuai dengan statuta yang ada. selain itu, harapapnya kedepan Walhi Sulteng bisa melakukan agenda-agendanya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan mandat organisasi yang ada”.

Abdul. Haris selaku Direktur Walhi Sulteng saat ditemui  menjelaskan bahwa— “KDLH tahun ini banyak mengevaluasi soal pekerjaan-pekerjaan Walhi Sulteng dan agenda yang akan dihadapi kedepan, misalnya. Menurut Haris, saat ini ada Tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yang akan melaksanakan Pilkada. Yakni Parigi Moutong, Donggala Dan Morowali Induk. Berdasarkan data yang ada di Walhi Sulteng, bahwa, momentum-momentum mendekati Pilkada seperti saat ini, rentan terjadi penerbitan izin-izin baru. Hal ini berkaitan dengan ekspolitasi  sumber daya alam dan kuat dugaan terjadi transaksi uang untuk memenangkan kandidat oleh para pengusaha (Korporat) dengan kepentingan, agar  dimudahkan dalam hal izin-izin di Wilayah Sumber Daya Alam. Sehingga menurutnya ini harus menjadi perhatian serius, karena bisa berdampak pada Wilayah Kelola Rakyat yang ada.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini ditutup dengan penyampaian singkat oleh kepala Departemen Penguatan Organisasi Walhi Eknas Ahmad Pelor dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama oleh para peserta KDLH.(K.E)

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :