Dok.Walhi Sulteng, (Warga Petasia Timur, Kab.Morowali Utara)

Lebih dari 50 CSO Mendesak Consumer Barnds Untuk Memutuskan Hubungan dengan Perusahaan Minyak Sawit Indonesia yang Merusak

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Organisasi masyarakat menuntut Procter & Gamble, anggota Consumer Goods Forum (CGF) berhenti berkontribusi dalam deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Jakarta – Lebih dari 50 CSO yang terdiri organisasi berbasis komunitas dari seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini menuntut mereka segera menangguhkan perusahaan minyak sawit terbesar kedua di Indonesia, Astra Agro Lestari (AAL), dari rantai pasokan dan bekerja untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terkena dampak.

Surat tersebut ditujukan pada “Forest Positive Coalition” dari Consumer Goods Forum (CGF) – konsorsium merek konsumen ternama dunia menjelang pertemuannya selama New York City Climate Week, di mana perusahaan akan membahas komitmen mereka untuk mengakhiri komoditas yang mendorong deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Perusahaan konsumen yang bersumber dari AAL harus menangguhkan pembelian minyak sawit dan menggunakan pengaruh mereka untuk mengatasi komplain dan menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat,” kata Hadi Jatmiko, Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI. “Perusahaan-perusahaan konsumen yang kuat ini memiliki tanggung jawab untuk membela petani, komunitas lokal, dan pekerja yang telah menderita kerusakan lingkungan dan kehilangan tanah dan mata pencaharian karena aktivitas AAL. Jika perusahaan konsumen tidak melakukan ini dalam rentang waktu tiga bulan, kami dapat menyimpulkan bahwa komitmen mereka benar-benar palsu.” tambahnya.

Sebuah  laporan  yang dirilis pada bulan Maret oleh Friends of the Earth US dan WALHI, organisasi advokasi lingkungan terbesar di Indonesia, menyoroti AAL dan anak perusahaannya dalam perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat lokal di beberapa bagian Indonesia. Terlepas dari dokumentasi ekstensif dari pelanggaran ini, setidaknya 17 merek global, banyak yang menjadi anggota “Forest Positive Coalition” CGF, telah gagal untuk menangguhkan sumber minyak sawit dari AAL.

“Perusahaan memberikan lip service untuk hak asasi manusia sementara rantai pasokan mereka mendorong perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat adat,” kata Gaurav Madan, Juru Kampanye Hutan dan Lahan Senior di Friends of the Earth US. “Perusahaan konsumen yang kuat dengan sengaja mengabaikan bukti pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan sambil menyatakan diri mereka sebagai juara ‘keberlanjutan.’ Pernyataan mereka terdengar hampa selama model bisnis mereka didasarkan pada kekerasan dan eksploitasi.”

Surat tersebut menjabarkan tuntutan CSO kepada AAL, termasuk mekanisme pengaduan yang efektif, protokol ketidakpatuhan dan penerapan kebijakan dan prosedur hak asasi manusia yang memastikan toleransi nol untuk kekerasan, intimidasi, pembunuhan dan kriminalisasi Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan.

Kerangka kerja internasional, seperti Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional, mengamanatkan bahwa perusahaan konsumen ini (termasuk Procter & Gamble, Hershey’s, Kellogg’s, Unilever, Nestlé dan PepsiCo) memiliki tanggung jawab untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh AAL secara terus-menerus terhadap hukum hak asasi manusia Indonesia dan internasional. Surat tersebut tidak hanya meminta perusahaan-perusahaan ini untuk menangguhkan pembelian dari AAL, tetapi juga untuk memastikan bahwa konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat diselesaikan dan ganti rugi diberikan sesuai dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

CGF sebelumnya berkomitmen untuk mengakhiri deforestasi dalam rantai pasokannya pada tahun 2020 — tenggat waktu yang gagal mereka penuhi. Dengan terus mendorong pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia melalui model bisnis mereka, perusahaan CGF memperburuk krisis iklim, sambil meragukan ketulusan komitmen iklim dan hak asasi manusia mereka.

 

Narahubung : +62 811 550 1980 (Public Engagement Walhi)

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :