Pemerintah Mengabaikan Kajian Para Ahli

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulteng, Abd. Haris menyebut Pemerintah Daerah provinsi, kota dan kabupaten telah mengabaikan sejumlah temuan para pakar dibidang geologi dan lingkungan.

Menurut Haris, pengabaian ini terungkap dalam setiap pertemuan yang melibatkan para peneliti.

“Kemarin kami melakukan diskusi di Posko Koalisi Masyarakat Sipil Sulteng Bergerak. Menurut para peneliti temuan-temuan mereka itu telah disampaikan langsung kepada bapak Gubernur. Tetapi, kata mereka Gubernur tidak mengindahkannya” Kata Haris

Lanjut Haris, literasi tetang kebencanaan di Sulawesi Tengah sebenarnya telah banyak diproduksi. Sayangnya pemerintah tidak menggunakannya sebagai naska akademik dalam menyusun kebijakan daerah terkait dengan tata ruang.
Haris menambahkan Perda tata ruang wilayah provinsi, kota dan kabupaten justru lebih mengakomodir kepentingan segelintir pemik modal. Indikatorya terlihat dari penguasaan ruang yang cenderung dimonopolistik perusahan-perusahaan swasta besar seperti Tambang dan Perkebunan di beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah.

“Saat ini dari 6,2 juta ha luas daratan Sulawesi Tengah 42 persennya dikuasai oleh Tambang dan Perkebunan Sawit. Artinya bahwa tata ruang wilayah kita jelas bukan untuk kepentingan semua orang. Tetapi lebih kepada pemberian konsesi-konsesi kepada para pelaku usaha”. Tegas Haris”. Tegas Aris.

Selain itu kata Haris pemerintah daerah sering membuat kebijakan yang inkonsisten dengan Perda tata ruang wilayah. Haris mencotohkan projek reklamasi di teluk Palu yang sebenarnya menjadi wilayah rawan bencana dalam RTRW Kota Palu, tapi lewat kebijakan pemerintah Kota tetap memberikan izin reklamasi seluas 38,8 ha yang rencananya akan diperuntukan untuk usaha Perhotelan, Properti dan Kapital Perdagangan.

Untungnya kata Haris, proyek reklamasi ini tidak dilanjutkan karena menuai kritik dari berbagai elemen termasuk Walhi Sulteng.

“Saya tidak membayangkan jika reklamasi dilanjutkan, pasti akan lebih banyak korban jiwa lagi saat terjadi gempa dan tsunami pada 28 September 2018 silam”. Tutur Haris

Dengan demikian, menurut Haris pemerintah penting mengkaji kembali Rencana Tata Ruang Wilayah di Sulawesi Tengah dengan tidak mengabaikan temuan-temuan para pakar baik geologi, sosial dan lingkungan hidup.

“Tentunya dalam proses revisi tata ruang yang sedang berlangsung saat ini harus lebih partisipatif dengan melibatkan banyak pihak seperti akademisi, masyarakat sipil dan para peneliti. Pemerintah harus lebih terbuka dan menerima saran dari kajian dan analisis yang memiliki kredibilitas.” Tutup Haris

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :