PLTU CAPTIVE : Sumber Masalah Sosial dan Ekonomi Rakyat, Serta Kejahatan Lingkungan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

01 Desember 2023 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah melakukan kegiatan dialog multi pihak dengan mengangkat tema “PLTU Captive Sumber Masalah Sosial dan Ekonomi Rakyat serta Kejahatan Lingkungan” bertempat di Rumah Gerakan WALHI Sulteng Jl. Tanjung Manimbaya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Menghadirkan narasumber Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah Sukyanti ST.,M.Si, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah Fadli, S.Hut,  dan Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah Sunardi Katili, S.H

Dialog multi pihak secara hybrid offline ini dihadiri 20 an orang berasal dari anggota WALHI baik lembaga dan individu serta jaringan Civil Society Oranization (CSO) juga kalangan umum lainnnya seperti lembaga kemahasiswaan yang berada di Kota Palu.

Dialog multi pihak ini berangkat dari hasil temuan WALHI Sulawesi Tengah, terhadap kebijakan hilirisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam pembangunan PLTU Captive di kawasan industri ekstraktif, ada sejumlah masalah pada kerusakan lingkungan, deporestasi hutan,  penghilangan ruang hidup masyarakat, serta pencemaran udara yang secara masif.

Pada Kesempatan tersebut Fadli, S. Hut menyampaikan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah akan berperang aktif dalam menjankan amana dalam Perpres 112 Tahun 2022 khusunya Pasal 2 dan Pasal 3 terkait dalam komitmen bersama Kementrian ESDM untuk mengurangi penggunaan PLTU dalam kawasan industri, untuk tujuan bauran energi dan pengurangan emisi karbon. setidaknya di tahun 20230 sudah ada tindakan nyata dengan pengurangan 30 % pemanfaatan PLTU dengan peningkatan pembangkit EBT dengan bauran energi EBT mencapai 50%.

Sukyanti, ST.,M.Si selaku narasumber lainnya menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah tidak bisa memberikan saknsi terhadap situasi yang terjadi di Morowali dan Morowali Utara, kami hanya sesuai dengan aturan yang berlaku dengan dukungan pengawasan, verifikasi lapangan, serta mengatasi pencemaran lingkungan.

Sambung Sunardi Katili S.H Direktur WALHI Sulteng  atas situasi dampak kerusakan ekologis, ancaman kesehatan dan konflik agraria yang terjadi di wilayah industri pertambangan pengolahan nikel di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Mororwali Utara, meminta dan merekomendasikan:

1.Moratorium pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) Captive baru yang menggunakan batu bara di kawasan industri pengolahan nikel dan PLTU Captive lainnya yang berada di Sulawesi Tengah

2.Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk segera melakukan audit lingkungan pesisir dan laut pada wilayah industri pertambangan pengolahan nikel Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara

3.Akan melakukan advokasi penegakan hukum lingkungan berkaitan pencemaran pesisir dan laut serta lingkungan sekitar wilayah industri pengolahan nikel.

4.Dibutuhkan kebijakan daerah dalam rangka perlindungan wilayah pesisir, laut, pulau-pulau kecil di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, dan

5.Penguatan dan pengorganisasian rakyat di wilayah industri pengolahan nikel dan wilayah lingkar tambang.

Narahubung

0822-1553-4058 : Wandi Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :