POSO, 18 Desember 2025, Masyarakat yang tergabung dalam “POGULUA TO PEKUREHUA” mendatangi dan melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap Christian Toibo yang sedang menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Hari ini, Pengadilan Negeri Poso menggelar sidang perdana terhadap Christian Toibo dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum sekaligus mengajukan permohonan penangguhan/pengalihan penahanan terhadap Christian Toibo kepada Majelis Hakim. Christian Toibo seorang warga yang gigih memperjuangkan hak atas tanah ulayat dan ruang hidup masyarakat dari cengkeraman Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Sidang ini menandai babak baru upaya pembungkaman terhadap suara kritis rakyat yang menuntut keadilan agraria di Sulawesi Tengah.
Christian Toibo diseret ke meja hijau dengan tuduhan “penghasutan” yang dialamatkan padanya. Tuduhan ini dinilai oleh berbagai elemen masyarakat sipil sebagai pasal karet yang dipaksakan untuk melabeli aktivitas perjuangan hak konstitusional sebagai tindak pidana. Tuduhan ini juga dianggap sebagai fabrikasi hukum yang bertujuan untuk memenggal gerakan rakyat di tingkat tapak.
Dalam aksi yang berlangsung, massa aksi juga turut memasukan surat permohonan penangguhan/pengalihan penahanan terhadap Christian Toibo, yang diterima langsung oleh salah satu Hakim Pengadilan Negeri Poso, Muamar Azmar Mahmud Farig, S.H., M.H. Mengingat waktu perayaan Natal yang semakin dekat Massa aksi berharap besar surat permohonan penangguhan/pengalihan penahanan terhadap Christian Toibo dapat dikabulkan agar Christian Toibo dapat menyambut dan merayakan Natal bersama keluarganya.
Sebelumnya, Direktur WALHI Sulawesi Tengah Wiwin Matindas menyampaikan “WALHI Sulawesi Tengah, juga merupakan salah satu lembaga yang memberikan surat penjamin untuk permohonan penagguhan/pengalihan penahanan terhadap Christian Toibo. WALHI Sulawesi Tengah bersama Koalisi akan terus berupaya dan siap untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.”
Dalam kesempatan yang sama pula, Koordinator Lapangan Isna Ragi meyampaikan “bahwa surat permohonan penangguhan yang diserahkan tersebut terdiri dari 223 masyarakat dan 20 lembaga/organisasi masyarakat sipil ditingkat daerah hingga nasional yang siap menjadi penjamin.”