Walhi : Penangkapan Hemsi Tidak Mempertimbangkan Nilai Kemanusiaan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Penangkapan terhadap Hemsi alias Frans pada tanggal 15 Desember, telah memperpanjang catatan buruk perkebunan sawit dipenghujung  tahun2018.

Hemsi petani yang Walhi Sulteng dampingi, ditangkap dirumah sakit Woodward kota Palu, saat menemani istrinya yang baru saja melahirkan.

Puluhan polisi datang pukul 00.20 dini hari untuk melakukan penangkapan dirumah sakit tempat Hemsi berada. Mereka masuk dalam ruangan bersalin secara berombongan untuk mencari Hemsi.

Sebelum pendamping hukum tiba, Hemsi sempat di paksa oleh pihak kepolisian untuk menandatangani surat penangkapan tersebut. Tapi ini ditolaknya.

Manager Kampanye Walhi Sulteng, Stevandi menerangkan proses penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian Pasangkayu,  tidak mepertimbangkan norma-norma kemanusian.

Polisi yang datang diruang bersalin saat larut malam secara berombongan, telah menggangu kenyamanan pasien lain. Apalagi disitu banyak anak bayi yang baru dilahirkan.

Pihak kepolisian juga tidak mempertimbangkan penahanan terhadap Hemsi, disaat istrinya baru melahirkan. Dalam kondisi yang lemah pasca operasi, kehadiran Hemsi sangat dibutuhkan istrinya. Mengingat ada beberapa pekerjaan yang bersifat privasi yang tidak boleh dikerjakan orang lain, selain Hemsi sendiri.

Dia menambahkan, Saat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian, beberapa polisi mulutnya berbau minuman keras. Kami menduga, mereka telah mengkomsumsi alkohol. Hal tersebut makin menampakan ketidak profesionalan polisi dalam penanganan kasus.

Bagaimana mungkin dalam menjalankan hukum, harus mengkomsumsi minuman keras. Apalagi mereka masuk diruang bersalin dengan bau alkohol semacam itu. Apa yang mereka lakukan tak ubahnya seperti preman.

Saat ini Walhi Sulteng sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk membebaskan Hemsi dari tuduhan PT. Mamuang.

Bagi kami, Hemsi tidak bersalah. Hemsi telah membuktikan kepemilikan lahannya dengan surat-surat yang dia punya. Justru perusahaan tak pernah menunjukan dokumen-dokumen mereka baik HGU maupun hak legal lainya.

Walhi Sulteng juga meminta kepada Kapolres Pasangkayu, untuk menangguhkan penahanan terhadap Hemsi. Sebab,pertimbangan kemanusian juga perlu dikedepankan dalam penanganan kasus Hemsi ditengah kondisi istrinya yang baru saja melahirkan. Selain itu, Kapolres perlu mengevaluasi anggotanya dalam proses penangkapan Hemsi. Karena terdapat ketidakprofesionalan dalam proses tersebut.

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :