WALHI Sulteng : Bencana Ekologis Jadi Langganan Desa Labota, Morowali

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

29 Desember 24 Kini terjadi banjir di Desa Labota Kec. Bahodopi, Kab Morowali. Sangat dekat dengan kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industri Park (IMIP).

Curah hujan yang sangat deras terjadi kawasan industri nikel Morowali. Mengakibatkan banjir yang cukup tinggi. Banjir bercampur lumpur yang berasal dari bagian hulu diduga akibat dari eksploitasi tambang nikel yang berada disepanjang pegunungan. Diketahui bahwa pemilik konsesi yang paling besar adalah PT Bintang Delapan Mineral (BDM) dengan luasan 20.765 Ha.

Berdasarkan analisis spasial WALHI Sulteng, di Kabupaten Morowali terdapat 53 izin IUP Operasi Produksi dengan luasan 118.139 Ha. Terletak hampir sepanjang lanskap pegunungan Morowali.

Menurut Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, Sebanyak 200 jiwa terdampak langsung dan terpaksa mengungsi ke rumah kerabat. Selain itu, lima unit kos-kosan dilaporkan terendam, dengan satu unit mengalami kerusakan ringan hingga saat ini, air masih menggenang di beberapa titik desa.

Wandi Kampanye WALHI Sulteng, menilai bencana ekologis yang terjadi di Desa Labota kali ini, menjadi peringatan bahwa daya tampung dan daya dukung lingkungan tidak lagi seimbang akibat dari ambisi eksploitasi sumber daya alam yang membuat pepohonan mulai hilang dan bukaan tambang yang meluas hingga mengakibatkan resapan air hujan ke dalam tanah berkurang sehingga dengan mudahnya air cepat membawah material tanah ke daratan rendah.

Lonjakan peningkatan aktivitas tambang nikel di Morowali merupakan program dari hilirisasi nikel yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat. Hampir sebagian besar tambang-tambang beroperasi tersebut merupakan pemasok ore nikel di kawasan IMIP

Jika aktivitas pertambangan hanya dilihat sebagai pertumbuhan ekonomi semata oleh pemerintah, maka bencana ekologis kedepan makin parah dan paparan daya rusaknya makin luas. Masyarakat hanya menjadi korban dari dampak ekstraktif.

IMIP merupakan kawasan industri nikel dengan memiliki luas 4000 Ha terletak di dua desa yaitu Desa Fatuvia dan Labota Kec Bahodopi. Ada 52 tenant yang beroperasi dan saling terintegrasi memproduksi empat klaster nikel yaitu Stainles Steel, Nickel Pig Iron (NPI), Carbon Steel, dan MHP untuk komponen baterai. Sejak 2023 hingga 2024 terhitung sudah hampir 10 tahun PT IMIP beroperasi dan terus memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat Desa Labota dan Fatuvia. Akan tetapi selama ini seperti ada pembiaran yang dilakukan oleh perusahaan.

Atas situasi tersebut Walhi Sulteng  mendesak kepada pemerintah KLHK dan Kementerian ESDM segera melakukan moratorium dan evaluasi seluruh aktivitas pertambangan yang  beroperasi di wilayah pegunungan Morowali, yang diduga faktor utama menyebabkan terjadinya banjir yang mengorbankan masyarakat.  UU No 32 Tahun 2009 sangat jelas mengamanatkan tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan.

Jika ditemukan perusahaan melakukan pelanggaran lingkungan, maka harus diberikan sanksi serius dan memberikan efek jera untuk memperbaiki tata kelolanya. Berdasarkan tiga poin dalam UU Nomor 3 Tahun 2021. Pidana, denda dan penjara, pencabutan izin dan sanksi administrasi.

Narahubung

0822-1553-5048 : Wandi Kampanye WALHI Sulteng

 

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :