WALHI Sulteng Mendesak Pemerintah Daerah Lakukan Pemeriksaan Covid-19 Secara Massal

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Belum lama ini presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan bahwa kita sebaiknya berdamai dengan visus corona. Pernyataan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam pernyataannya yang diwartakan berbagai media Doni Monardo mempersilahkan warga berusia di bawah usia 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Doni Monardo menilai kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar Covid-19. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi. Jenderal TNI bintang tiga itu menyebut kelonggaran untuk warga di bawah usia 45 tahun untuk menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak corona. Kelompok usia ini secara tak langsung diidentifikasi sebagai kelas pekerja alias buruh.

Namun, berkaca dari data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, masyarakat di bawah usia 45 tahun ini justru menjadi penyumbang kasus positif virus corona terbanyak di Indonesia. Gugus tugas membagi pasien positif virus corona dalam beberapa kelompok umur, yakni 0-5 tahun, 6-17 tahun, 18-30 tahun, 31-45 tahun, 46-59 tahun, dan 60 tahun atau lebih. Dari data tersebut, jumlah pasien positif pada usia 31-45 tahun sebanyak 4.123 orang. Sementara jumlah pasien positif pada usia 18-30 tahun sebanyak 2.696 orang. Dengan demikian pasien positif dalam dua kelompok umur tersebut mencapai 6.819 orang atau 47,8 persen dari total kasus positif. Sebagian besar dari mereka menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri serta telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona. Sementara pasien pada dua kelompok umur tersebut yang meninggal dunia sebanyak 14,1 persen. Sebagai catatan sekitar 10 persen dari total pasien positif virus corona tak memiliki data usia (cnnindonesia.com Selasa, 12 Mei 2020).

Pernyataan pemerintah tersebut kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya yang menyatakan komitmen untuk serius melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan berbagai dampak ikutannya. Dimana para buruh dibiarkan bekerja di tengah ancaman pandemi Covid-19, sementara pengusaha yang tidak terjun dalam proses produksi mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil kerja buruh. Dari sikap pemerintah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha, sementara keselamatan buruh terkesan diabaikan. Disamping itu bukan tidak mungkin buruh yang setiap harinya berinteraksi di pabrik-pabrik menularkan virus corona terhadap anggota keluarganya sepulang mereka dari bekerja.

Respon masyarakat terhadap pernyataan pemerintah tersebut juga berimplikasi sampai ke Sulawesi Tengah. Di Kota Palu misalnya aktifitas warga telah berjalan sebagaimana biasanya tanpa protokol dan pengawasan yang ketat. Kepadatan aktifitas penduduk di pasar-pasar tradisional dan jalan-jalan protokol serta pusat keramaian di malam hari mulai terlihat. Meskipun data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah memperlihatkan tingkat penularan Covid-19 di Kota Palu yang cenderung stagnan, namun tidak ada jaminan bahwa Covid-19 di Kota Palu telah berhenti penularannya karena belum adanya pemeriksaan massal yang dilakukan oleh pemerintah.

Dari pendataan yang dilakukan oleh Sulteng Bergerak dan WALHI Sulteng pada 12 huntara, 2 lokasi tenda pengungsian di Kota Palu, 2 huntara di Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala serta 1 huntara di Kabupaten Sigi belum terlihat upaya dari pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi yang berkelanjutan dan penanganan khusus untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut. Demikian pula dengan bantuan pangan dan perlindungan sosial sama sekali belum terlihat upaya pemerintah untuk melakukan penanganan khusus bagi para penyintas. Di tengah bulan suci Ramadhan dan semakin mewabahnya pandemi Covid-19 para penyintas  berjuang sendiri-sendiri mempertahankan hidup.

Jika kita melihat dalam skala lokal, perkembangan situasi penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah selama kurun waktu satu bulan lebih belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Sejak penetapan status darurat kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat pada 30 Maret 2020 lalu sampai hari ini kasus penularan Covid-19 di Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan. Update data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah kemarin tanggal 11 Mei 2020 menyatakan bahwa di Sulawesi Tengah sudah 83 orang yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP) 147 orang, 31 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Sementara itu masih 3 orang dinyatakan meninggal dunia dan 31 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Update data tersebut mengkonfirmasi bahwa hanya dalam kurun waktu satu bulan lebih kasus positif meningkat dari 2 kasus menjadi 83 kasus atau meningkat 4.050 persen hanya dalam hurun waktu 6 minggu dari 1 April 2020 sampai 12 April 2020. Kasus ODP juga mengalami lonjakan dari 121 kasus menjadi 147 kasus atau 21,49 persen. Sementara itu kasus PDP mengalami kenaikan drastis dari 26 kasus menjadi 31 kasus atau 19,23 persen. Demikian pula dengan kasus orang yang meninggal dunia dari 1 kasus menjadi 3 kasus atau 200 persen. Meskipun terdapat 13 orang yang diyatakan telah sembuh dari Covid-19 namun data tersebut mengkonfirmasi bahwa upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah belum signifikan untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Jika ditinjau dari sebaran spasial, penularan Covid-19 juga semakin menunjukkan perluasan yang cukup signifikan. Dimana sebelumnya dari 1 April 2020 kasus positif hanya terdeteksi sebarannya di Kota Palu, namun kini sebaran penularannya telah meluas hingga ke 7 kabupaten/kota dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Kasus ODP juga meluas dari 4 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota atau telah tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Sementara itu kasus PDP juga telah menyebar hingga 9 kabupaten/kota, padahal sebelumnya hanya menyebar di 7 kabupaten/kota. Kasus orang meninggal dunia juga meluas dari 1 kabupaten/kota menjadi 2 kabupaten/kota.

Melihat trend perkembangan lonjakan jumlah kasus dan semakin meluasnya sebaran spasial Covid-19 di Sulawesi Tengah maka kami Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (ED WALHI Sulteng) mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota untuk lebih serius dan meningkatkan upaya pencegahan perluasan penularan dan penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah dengan meningkatkan intensifitas tracking kontak dari orang dengan status positif dan segera menindaklanjuti pemeriksaan massal terhadap kasus ODP dan PDP serta kasus positif orang tanpa gejala di wilayah dengan tingkat penularan yang tinggi, baik itu pemeriksaan rapid test maupun swab test. Laboratorium yang telah tersedia di Kota Palu mesti lebih dimaksimalkan fungsi dan penggunaannya dalam mengidentifikasi kasus positif dan menekan laju penularan Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seharusnya tidak lagi sekedar menunggu kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. Lebih dari itu pemerintah semestinya mengambil langkah yang lebih pro aktif untuk melakukan pemeriksaan massal di wilayah dengan tingkat intensitas penularan yang tinggi dan kelompok rentan guna lebih mengetahui secara detail sebaran kasus Covid-19 dan menentukan proyeksi langkah strategis penanganannya.

Selain itu transparansi data sebaran secara detail (ketersediaan data detail hingga ke tingkat kelurahan) serta upaya penanganan mesti disebarluaskan dan ditransparansikan kepada masyarakat secara luas sebagai bentuk keterbukaan pemerintah atas upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah guna mencegah kesimpangsiuran data dan penyebaran informasi hoax di tengah masyarakat. Disamping itu dengan transparansi data dan informasi, masyarakat dapat berkontribusi dan mengambil sikap yang tepat untuk berpartisipasi dalam pencegahan penularan dan penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Upaya pemerintah untuk menghimbau masyarakat dalam menerapkan social distancing, physical distancing dan bekerja dari rumah serta mengurangi intensitas migrasi penduduk antar pulau, provinsi dan kabupaten/kota mestinya disertai dengan upaya perlindungan sosial dan upaya pemenuhan hak atas pangan dan perlindungan sosial serta pelayanan gratis di sektor kesehatan seperti pembagian masker, hand sanitizer dan kelengkapan kesehatan lainnya. Karena upaya-upaya pencegahan dan penanganan tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi masyarakat. Tanpa adanya perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, maka sama saja membiarkan warga dalam dilema, memilih antara menderita kelaparan atau terjangkit Covid-19.

Palu, 12 Mei 2020

Dierktur WALHI Sulteng

Abdul Haris

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :