Tendetung, salah satu danau di Kecamatan Totikum Selatan dari 5 danau di Kawasan Ekosistim Karts yang terancam tambang batu gamping di Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah

19 Desa di Bangkep Terancam Tambang, Walhi : Hentikan Izin Tambang Batu Gamping

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Sembilan belas desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akan dikuasai perusahaan tambang, untuk itu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menyerukan Bupati Bangkep agar hentikan penerbitan izin lingkungan bagi perusahaan tambang batu gamping yang akan eksplorasi dan produksi di sana, pinta Sunardi Katili Direktur Walhi Sulawesi Tengah (12/8/2023).

Izin lingkungan itu kewenangan Bupati, jadi haruslah bijak mengambil keputusan, pertimbangkan aspek ekologi, sosial, budaya dan ekonomi rakyat yang sudah turun temurun hidup sebagai tanah leluhur mereka di sana, hancur semua hanya kepentingan segelintir orang saja, apalagi Pemda Bangkep sudah mensahkan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistim Karst serta dijadikan Pintu Depan Pengelolaan Ekosistim Karst di Sulawesi Tengah dan Karst Bangkep ini masuk dalam 4 besar Kawasan Ekosistim Esenssial di Indonesia, tegas Sunardi.

Ada 3.395.55 hektar yang akan diterbitkan izin lingkungan bagi 28 perusahaan tambang batu gamping berlokasi di 6 kecamatan di 19 desa, yaitu Desa Luksagu, Tonuson, Minanga, Peling Seasa, Komba Komba, Labangun, Seano, Pandaluk, Kambani, Bonepuso, Suit, Sabelak, Balalon, Toitoi, Babang, Lalangmatamaling, Tangkop, Binuntuli, Popidolon semua desa ini berada di kawasan ekosistim karst yang telah dilindungi ekosistemnya yang berbentuk cekungan-cekungan, terdapat bukit-bukit kecil, sungai-sungai yang tampak di permukaan hilang dan terputus ke dalam tanah, ada sungai-sungai di bawah permukaan tanah serta ada endapan sedimen lempung berwarna merah hasil dari pelapukan batu gamping, urainya.

Jika izin lingkungan diberikan pada perusahaan itu untuk eksplorasi, produksi dan mengolah batuan gamping yang terdapat dalam bebatuan karst sebagai bahan baku utama pembuatan semen dipastikan berdampak pada kerusakan hutan, mata air, sungai, danau, gua-gua karst, dataran tinggi serta habitat spesies endemik dan karakteristik keanekaragaman hayati yang dilindungi belum lagi konflik sosial, budaya dan ekonomi rakyat sekitar kawasan dan desa-desa bisa akan terjadi, sekitar 95% daratan Bangkep adalah ekosistim karst, ada 124 mata air, 1 sungai bawah tanah dan 103 sungai permukaan, semuanya terhubung dengan karst ini dan kita sama ketahui ada 5 danau di sana, dua diantaranya Danau Paisupok di Kecamatan Bulagi Utara yang sudah terkenal viral itu, selain juga ada Danau Tendetung di Kecamatan Totikum Selatan yang kesemuanya dijadikan ekowisata agrokarst baik danau, gua-gua, air terjun dan pantai, ini semua yang menjadi dasar kekhawatiran kami, mengapa izin lingkungan itu tidak patut diterbitkan dan tidak untuk diberikan pada 28 perusahaan ini, tutup Sunardi.

Diketahui Kabupaten Bangkep terdapat 12 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 141 Desa terdiri atas 342 pulau, 5 diantaranya pulau sedang, luas wilayah 2.488,79 km² berpenduduk 117.526 jiwa, beribu kota di Salakan. Laut jadi sektor utama, terdapat potensi kekayaan alam sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Selain hasil laut, perkebunan terutama kelapa, cengkih, kakao dan jambu mete serta buah-buahan langsat, durian dan manggis juga menjadi andalan. Luas hamparan laut di wilayah ini lima kali lipat dibandingkan luas daratannya ini tentunya kaya akan keindahan laut, pantai dan pulau-pulau kecil yang mempesona bagi pengembangan wisata bahari.

 

Narahubung : Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulteng : 085161263873

 

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :