Fraksi Bersih-Bersih Sulteng: Cabut UU Cipta Kerja

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Hingga kini pemerintah tetap tak mau mencabut UU Cipta Kerja. UU Ciptaker yang sebelumnya mendapatkan penolakan dari seluruh daerah tetap saja di-goal-kan oleh pemerintah dengan dalih “menaikkan pertumbuhan ekonomi”.

Hampir semua sektor masyarakat mendapatkan dampak dari UU Cipta Kerja, terutama bagi kaum buruh. Padahal, pasal-pasal yang terdapat di UU ini banyak sekali yang bermasalah. Misalnya, dalam pasal 81 nomor 15 dapat melanggengkan system kerja kontrak buruh-buruh tidak mendapatkan kepastian kapan menjadi buruh tetap. Hal ini kemudian menjadi legitimasi bagi perusahaan bisa seenaknya mempekerjakan buruh semau mereka.

Di Sulawesi Tengah, buruh-buruh yang bekerja di PT. GNI mengalami ketidakpastian kerja yang begitu memprihatinkan. Mereka harus menunggu waktu kontrak kerja selama 5 tahun  untuk bisa menjadi buruh tetap. Di tengah situasi tersebut, mereka juga dihadapkan dengan pelarangan untuk membuat serikat dengan alasan bahwa perusahaan lagi “membangun”. Jika mereka ketahuan membuat serikat, perusahaan akan dengan berbagai cara menjegalnya, mulai dari intimidasi, penangkapan, hingga ancaman pembunuhan! Serikat Pekerja Nasional (SPN) belum lama ini mendapatkan teror dan kriminalisasi dari pihak PT. GNI. Anggota mereka sebanyak 18 orang mendapatkan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Tak hanya itu. Buruh-buruh di Sulawesi Tengah, terutama yang bekerja di sektor ektraktif, juga tak mendapatkan kepastian mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Tidak jarang, buruh sampai sakit akibat kerja yang lama (di PT. GNI, jika bekerja di shift 2 kerjanya sampai 12 jam).

Jika pemerintahan Jokowi sering meneriakkan slogan “kerja, kerja, kerja!” untuk bisa menjadi kaya, maka kurang bekerja keras bagaimana lagi coba kaum buruh selama ini? Kaum buruh sudah bekerja keras membuat mobil dan motor listrik, membangun jalan raya, membuat pakaian, menggali biji nikel, emas dan batu bara dari perut bumi, membangun hotel-hotel mewah,  dan sebagainya. Pendeknya: semua kekayaan itu dihasilkan oleh tangan, keringat dan bahkan darah kaum buruh. Yang kaum buruh dapatkan bukan kesejahteraan, tetapi kemelaratan. Slogan bualan ini sebetulnya pemanis rasa bagi  pelanggengan investasi besar-besaran dari modal luar negeri.

Oleh karenanya, kami dari Fraksi Bersih-Bersih menuntut:

  1. Berikan kebebasan berserikat bagi kaum buruh, terutama di PT. GNI
  2. Berikan jaminan atas hak ngkungan hidup yang sehat bagi buruh
  3. Bebaskan 18 buruh PT. GNI yang ditetapkan sebagai tersangka
  4. Berikan jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan jaminan social bagi buruh
  5. Kembalikan lahan dan sertifikat petani di Buol yang telah diramoas oleh PT. HIP
  6. Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan lingkungan hidup
  7. Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis, berkualitas dan mengabdi pada rakyat
  8. Bebaskan pendidikan dari sistem kapitalisme.

Narahubung : (Wandi 082215534058)

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :