Banjir Kota Palu, Bencana Yang di Undang. Perbaikan Ruang Bukan Rakus Ruang!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Palu-Banjir melanda sebagian kota Palu pada Jumat, 21/07/2023 (Malam), adapun sejumlah wilayah yang terkena banjir meliputi Jalan, Yos Sudarso, Jalan Basuki Rahmat dengan ketinggian banjir hampir setara betis orang dewasa. Genangan banjir ini telah mengakibatkan beberapa fasilitas umum, bahkan kantor dan juga rumah warga digenangi oleh air yang meluap dari drainase yang tidak cukup lagi menampung debit air. Peristiwa banjir di Kota Palu bukan kali ini saja terjadi. Namun banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir ini semakin tidak menentu, tidak melulu dengan intensitas curah hujan dengan waktu yang lama, ataupun intensitas curah hujan yang tinggi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah seringkali mengingatkan pihak pemerintah Kota maupun provinsi sebelumnya, dengan intensnya berbagai kerusakan ekologis yang terjadi di Kota Palu dan wilayah-wilayah penyangganya, tentu tidak terlepas dari pengrusakan diwilayah penyangga yang memicu bencana ekologis itu terjadi.
Masalah utama banjir Kota Palu adalah persoalan perampasan ruang dan kekacauan ruang yang mengakomodasi pembangunan skala besar di wilayah resapan air, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan daya tampung dengan debit air, yang kemudian mengakibatkan luapan kesejumlah titik jalan dan rumah-rumah warga di Kota Palu, belum lagi missal jika terjadi kiriman banjir dari wilayah hulu sungai Palu.

Aulia Hakim, Kepala Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng menegaskan bahwa “lemahnya politcalwil terhadap lingkungan, yang mengakibatkan ketidakseimbangan ruang, sehingga perlu adanya perubahan total terhadap kebijakan ruang yang telah disusun sebelumnya oleh pemerintah Sulteng dan Kota Palu. Ambisi pembangunan tidak berjalan dengan ekologi sudah pasti memberikan dampak buruk yang akan merugikan rakyat ” tegas dia.

Kota Palu yang tengah dalam proses perbaikan infrastruktur paska bencana, seharusnya hadir lebih ke kesiapan serta perbaikan tata ruang, guna berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya, apalagi kota Palu, dimana 17 Keluruhan nya masuk dalam Zona Merah kawasan rawan bencana, yang meliputi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan banjir.

Kesalahan fatal yang dilakukan oleh pemerintah dengan meletakan paradigma pembangunan saja yang pro terhadap investasi ternyata terbukti hanya menimbulkan kerugian yang besar terhadap negara. Hal tersebut terbukti pada 2019 silam, sebagaimana hasil audit Kementrian Agraria dan Tata Ruang, pada tahun 2019, negara dirugikan sebesar Rp.619.937 miliar triliun dari kesalahan pemanfaatan ruang.

Atas hal tersebut WALHI Sulteng mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera berbenah dari kekacauan ruang yang ada di kota Palu maupun Sulawesi Tengah secara luas, serta menjadikan bencana ekologis secara serius dengan melakukan perubahan dan penataan ruang kembali dengan prespektif ekologi tanpa ditunggangi kepentingan modal, yang kemudian bisa memastikan jaminan keselamatan warga.

Pendekatan mitigasi bencana dan solusi teknis siap siaga bencana tidak akan cukup menyelesaikan persoalan, namun pemberhentian aktifitas ekstraktif yang dibarengi dengan perlindungan kawasan penyangga, pemulihan lingkungan yang rusak, merupakan satu jalan menuju perbaikan ruang dan menjamin keselamatan warga.

 

Narahubung : Aulia Hakim (085161263873)

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :