Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Tanggul Terlalu Dipaksakan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air melaksanakan konsultasi publik dalam rangka studi AMDAL dan penyusunan LARAP pembangunan tanggul pengaman pantai dan tanggul Tsunami yang dilaksanakan di hotel Jazz pada hari Jum`at 24 Mei 2019.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, masyarakat pesisir, Camat dan Lurah yang wilayahnya akan dibangun tanggul, serta beberapa lembaga terkait yang konsen dalam pembangunan tanggul tersebut.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh konsultan pelaksana PT. Indra Karya Moh Fadli selaku meneger pemerintah akan membangun dua tanggul yakni tanggul pengaman pantai dan tanggul pengaman tsunami. Saat ini, yang sedang dipaparkan adalah kajian pembangunan tanggul pengaman pantai yang akan dibangun sepanjang 7 Km dimulai dari Jl. Cumi-cumi Kelurahan Silae dan melalui Kecamatan Palu Barat, Kecamatan Ulujadi, Kecamatan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur Keluraha Talise, Kecamatan Mantikulore sampai di Wina Bech Hotel. Sedangkan untuk tanggul tsunami masih dalam proses kajian.

Menurutnya, tanggul pengaman ini akan menggunakan batu gajah yang akan dihampar disepanjang pesisir teluk Palu sepanjang 7 Km dan menggunakan dana yang bersumber dari ADB, sedangkan untuk tanggul tsunami menggunakan dana dari JICA.

Di Sesi Tanya Jawab, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota menanyakan jumlah kublikasi batu gajah yang akan dibutuhkan dalam pembangunan tanggul pengaman ini dan dari mana asal batu tersebut.

Sayangnya pertanyaan itu tidak dapat dijawab secara terang oleh pelaksana pembangunan dengan alasan bahwa itu masih dalam proses pengitungan dimana lokasi batu yang akan diambil dan berapa total kebutuhan materialnya.

Lurah Lere mewakili masyarakat Kelurahan Lere dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa, sebagian besar masyarakatnya saat ini berprofesi sebagai nelayan, jadi bila dilakukan pembangunan tanggul, maka warga akan kehilangan tambatan perahu. Dia juga menerangkan bahwa, dalam rencana pembangunan tanggul ini akan ada kolam besar berukuran 50 x 100 yang akan dibangun di kelurahan Lere, itu pasti akan menggunakan lahan warga, menurutnya ini perlu dimusyawarakan.

Salah satu warga dari Besusu Timur yang juga diundangan dalam konsultasi ini, menerangkan bahwa dia tidak mengerti apa yang sedang dipaparkan dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, apa yang dijelaskan oleh pelaksana pembangunan tersebut, hanya dimengerti oleh mereka sendiri.

Bagi dia, ada praktek-praktek yang culas yang sedang membodohi masyarakat. Kegiatan ini hanya sebagai formalitas difoto didokumentasikan, kemudian dilampirkan dalam dokumen laporan sebagai pertanggung jawaban bahwa konsultasi ini sudah dilakukan. Dia juga menambahkan bahwa sebaiknya dalam proses konsultasi seperti ini ada unsur-unsur pengambil keputusan, tapi konsultasi saat ini itu tidak ada. Jadi konsultasi hari ini tidak ada gunanya.

Selain warga, pemerintah yang menghadiri pertemuan konsultasi itu ikut mengkritisi kinerja konsultan yang tidak dapat menjelaskan secara rinci rencana pembangunan tanggul. Desain rencana pembangunan tolong dipresentasikan disini, sebelum kita masuk pada penyusunan studi amdal, karena warga ingin tahu seperti apa rencana pembangunan tanggul ini. Tutur salah satu perwakilan dari pemerintah daerah.

Dalam pertemuan ini, Direktur WALHI Sulteng Abd. Haris Lapabira menerangkan bahwa konsultasi ini sangat jauh dari substasi konsultasi publik karena tidak berisi teknis-tehnis perencanaan pembangunan tanggul. Konsultasi ini terkesan dipaksakan dan hanya mengejar target.

“ Dalam konsultasi ini, tidak ada presentasi yang jelas dalam perencanaan pembangunan tanggul. Kalau kita bicara soal analisis studi tentang dampak lingkungan, itu bisa digambarkan secara spesifik oleh tim pembuat studi Amdal tentang apa-apa saja yang akan dibuat dan berdampak dalam perubahan bentang alam. Harusnya dalam konsultasi ini ada adu gagasan yang ilmiah karena studi Amdal ini disusun oleh para ahli dsb, tapi tidak terjadi disini ‘’.

Dia menambahkan bahwa, sejak lama WALHI sudah melakukan advokasi diwilayah teluk Palu dan banyak temuan yang didapatkan, mulai dari pelanggaran tataruang dan pengabaian peraturan-peraturan yang lain dan itu tidak dijelaskan dalam prersentasi ini.

“Dalam presentasi tadi terang dijelaskan bahwa proses pembangunan ini adalah permintaan dari Menteri. Kalau ini mendengarkan dari menteri, kapan mendengarkan tuntutan dari masyarakat dan pegiat lingkungan lainnya? Kalau mau disatukan, proses pembangunan tanggul di teluk Palu dan tanggul drinase dari kementerian, apakah dokumennya sama? Nah kalau sama, dokumennya mana? Sebenarnya tidak ada konsultasi studi Amdal disini. Jadi kalau presentasi ini mau dijadikan acuan dalam penyusunan Amdal, ini tidak layak. Ini tidak mencerminkan proses penyusunan Amdal yang dilakukan oleh para akademisi”.

Dia juga menambahkan “sebenarnya pembangunan pasca bencana di Kota Palu sebaiknya tidak hanya menjadi pesanan dari para sponsor misalnya ADB dan dari JICA. Kalau memang pembangunan ini benar untuk kebutuhan masyarakat, harusnya persoalan-persoalan yang dijelaskan oleh beberapa perwakilan masyarakat tadi, (soal tanah warga dan lain sebagainya) sudah selesai sejak diawal kemudian dikonsultasikan. Pembangunan tanggul ini seperti dipaksakan seolah-olah ada agenda besar dalam pembangunan tersebut. Apalagi seperti yang dijelaskan tadi bahwa pembiayaan pembangunan ini menggunakan dana utang. Jangan sampai semangat kita untuk memperbaiki daerah, justru akan melahirkan masalah baru terhadap masyarakat. Jadi jangan sampai Pembangunan ini hanya menjadi ilusi bagi masyarakat.”

setelah itu Haris meminta untuk menghentikan proses konsultasi publik ini, karena ini tidak mencermintan kunsultasi publik studi Amdal, dia meminta agar konsultan dan pemerintah segera turun ke lapangan untuk bertemu kembali dengan warga dan mendengarkan keinginan warga atas rencanan pembangunan ini.

“ Hentikan saja Konsultasi Studi Amdal ini, Konsultan harus kembali bertemu dengan warga dan meminta masukan warga atas rencana ini, apakah warga setuju atau tidak. Setelah itu baru lakukan penyusunan kajian Amdal.”

Warga mendukung Statment Direktur WALHI ini, dan meminta konsultan dan pemerintah agar melakukan sosialisasi terlebih dahulu bersama warga agar tidak terbangun kesalahan persepsi di tengah masyarakat terkait pembangunan tanggul laut ini.

Manager Kampanye dan Perluasan Jaringan WALHI Sulteng

Stevandi 082188160099

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :