Laporan Update Situasi Pandemi Covid-19 Sulawesi Tengah Edisi 09 Mei – 21 Mei 2020

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Salam Adil dan Lestari

Dinas Kesehatan melaporkan kronologi kasus pertama covid -19 ditemukan di kota palu pada tanggal 13 Maret 2020, lalu terjadi penyebaran ke wilayah-wilayah kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah, pada tanggal 18 Mei 2020, perkembangan penyebaran kasus positif di Sulawesi Tengah mencapai angka 115 Jiwa, OTG 475, ODP 256, PDP 22, Sembuh 24, Meninggal 4. Dalam kurun waktu 14 hari (dari tanggal 5 – 18 Mei 2020) tingkat penambahan kasus positif per harinya tidak merata.

Pada tanggal 09 Mei 2020 Tim Surveillance menyatakan bahwa kota palu tidak mengalami kenaikan dan menilai bahwa tingkat penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Palu mulai melemah dan berhasil ditekan. Dalam penyataan yang diwartakan Metrosulteng.com Tim Surveillance menyatakan Kota Palu bahwa dalam pekan kedua Mei 2020, angka terkonfirmasi positif di Kota Palu tidak mengalami kenaikan dari total 16 kasus yang terdiri dari 12 dirawat, 2 sembuh, dan 2 meninggal. Hal ini dikarenakan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah kota Palu melalui kebijakan pemerintah Kota Palu sangat strategis dalam mencegah dan menangani virus Covid-19.

Namun upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Palu dan hasil temuan tim surveillance tidak bisa menjamin bahwa tingkat penularan dan penyebaran virus corona di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu telah berhasil ditekan dan telah berhenti, karena hingga saat ini pemeriksaan massal belum dilakukan oleh pemerintah.

Faktanya dua pekan berikutnya kasus orang terkonfirmasi positif di Sulawesi Tengah terus mengalami lonjakan. Seperti yang terlihat pada grafik disamping (persebaran wilayah terpapar) semakin meluas. Dan adanya satu tambahan wilayah terpapar Covid -19 Pada Tanggal 14 Mei 2020. Jika sebelumnya hanya 7 kabupaten dan 1 kota, saat ini wilayah yang sudah terpapar 9 wilayah dan angka kasus positif terus mengalami peningkatan. Sehingga dibutuhkan upaya yang lebih responsive dan serius baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dengan melakukan tracking dan pemeriksaan massal dalam rangka menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah. Disamping itu diperlukan sinergitas antar stakeholder untuk memaksimalkan seluruh potensi lokal yang saat ini lebih banyak bekerja sendiri-sendiri dan belum terkoordinasi dengan baik.

Realokasi anggaran dan refocusing program pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka penanganan Covid-19 di sektor kesehatan semestinya dimaksimalkan dan menyasar aspek-aspek pokok yang menjadi faktor penentu dalam menekan tingkat penularan dan sebaran geografis Covid-19. Bantuan pelayanan dan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan.

Upaya medis yang dilakukan seharusnya tidak sekedar menunggu kesadaran warga untuk memeriksakan diri, sebaliknya upaya dengan metode jemput bola dan pro aktif aktif dari pemerintah untuk melakukan pemeriksaan massal bagi masyarakat merupakan hal yang mendesak dan tidak dapat ditawar lagi. Karena seperti diketahui kasus Covid-19 saat ini sudah diidentifikasi positif pada orang tanpa gejala.

Selain itu perwujudan lingkungan yang sehat, pengarusutamaan keselamatan rakyat sebagai instrumen hak asasi manusia menjadi tanggung jawab pemerintah yang seharusnya dipenuhi oleh negara. Upaya pencegahan yang selama ini lebih banyak diperankan oleh aktor non negara seperti NGO, organisasi relawan kemanusiaan dan pihak-pihak lainnya akan lebih baik jika negara lebih banyak mengambil peran tersebut.

Laporan lengkapnya dapat anda unduh pada tautan di bawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1jWvsPdCxWuQnhMxX-ifMt8PGQVNrF-B2/view?usp=sharing

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :