Petani Polanto Jaya : Membangun Solidaritas Dari Dalam Kampus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Dalam meluaskan Solidaritas Lintas Sektor, terkait kriminalisasi Petani Polanto Jaya yang dilakukan oleh PT. Mamuang (anak perusahaan ASTRA), Walhi Sulteng bersama Solidartias Perempuan dan Rakyat untuk Kesetaraan (SETARA) melakukan diskusi Publik bertempat di Pondok Mahasiswa Himpunanan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) pada hari Selasa 10 April 2018.

Diskusi yang bertemakan “Tanah untuk Rakyat Bukan untuk ASTRA” menghadirkan para petani yang berasal dari kecamatan Rio Pakava, terlebih mereka yang berasal dari desa Polanto Jaya yang saat ini di Kriminalisasi.

Kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan yang dilakukan menjelang Putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pasang Kayu Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat pada tanggal 17 April 2018 nanti, terkait kasus yang dituduhkan kepada empat petani oleh Mamuang.

Membangun Solidaritas

Salah satu kekuatan rakyat dalam melawan ketidakadilan adalah solidaritas. Solidaritas adalah prasyarat bagi persatuan. Sehingga untuk menumbangkan sistem yang menindas, perlu membangun persatuan luas (Tidak Liberal) dan mempunyai arah perjuangan yang jelas dalam mengangkat nilai-nilai kemanusian yang saat ini berada ditelapak kaki penindas. Solidaritas adalah kunci ampuh dari rakyat. sebab dengan solidaritas, musuh sekuat apapun dapat digulingkan.

Kadi (Kader Partai Rakyat Pekerja) menerangkan bahwa “ Kasus yang menimpah empat orang petani Polanto Jaya, kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala adalah wujud nyata keberpihakan negara kepada para pemodal. Kasus ini bukanlah kasus biasa, tetapi manifestasi dari penghambaan negara kepada modal. Dimana masyarakat miskin harus disingkirkan dari tanahnya dan mengintegrasikan mereka dalam hukum kapital yang eksploitatif. Dengan logika ini, maka negara selalu berusaha melindungi para kelas pemodal, meski dengan mengorbankan kaum tani. Melihat situasi tersebut, kami dari Partai Rakyat Pekerja Komite Kota Palu menyatakan lawan kapitalisme–dalam hal ini PT. Mamuang (Anak peusahaan ASTRA). Dan kepada petani Polanto Jaya, agar senantiasa solid dalam perjuangannya. Kami akan terus bersolidaritas dan berjuang bersama Petani Polanto Jaya, sampai kemenangan bagi rakyat pekerja terwujud. Karena Solidaritas  adalah kunci dari perjuangan rakyat”.

Dengan memperluas solidaritas, sudah pasti akan meningkatkan kepercayaan diri rakyat, yang selama ini selalu saja dilemahkan oleh pihak perusahan, bersama intrumen represif Negara (aparat). Misalnya Intimidasi, Represif dan kriminalisasi. Sehingga, harapannya, dengan solidaritas yang meluas, para petani semakin tergerak untuk bersama dan berjuang.

Menuntut Tanggung Jawab Intelektual Dari Dalam Kampus

Kegiatan diskusi yang dilakukan dari dalam kampus ini, juga adalah upaya untuk kembali meningkatkan semangat gerakan mahasiswa yang kian hari kian menunjukan penurunan gerakan.

Selain itu, kampus yang notabenya sebagai lingkungan Akademis, justru saat ini telah menunjukan kemundurannya dalam keberpihakan. Para mahasiswa sekarang, telah jauh dari arti mahasiswa itu sendiri. Mereka telah terkurung dalam logika kompetitif yang hanya memburu nilai, kehadiran dsb. Nur Ela Mahasiswa Sosiologi Untad yang juga sebagai anak Petani, dalam orasinya menjelaskan “ Mahasiswa sebagai agen perubahan tapi saat ini sangat miris melihat kenyataan yang ada. Sekarang Petani ada dikampus, untuk mencari mahasiswa dan sama-sama bersolidaritas, betapa tidak pekanya mahasiswa dengan posisi petani saat ini. Konfersi lahan, sawah menjadi sawit, petani dianggap pencuri. Pertanyaannya, apa peran mahasiswa dalam kegamangan hari ini. Mahasiswa setiap saat masuk didalam kelas, berdisksusi, tapi saat dihadapkan dengan persoalan rakyat, yang ada hanyalah kekosongan. Ini merupakan cerminan mahasiswa yang hari ini hanya mengejar nilai dan tanpa disadari telah melahirkan kesadaran anti sosial”.

Bebaskan Petani Polanto Jaya

Menjelang sidang putusan pada tanggal 17 April 2018, harapannya, majelis hakim membebaskan empat Petani Polanto Jaya yang dituduh mencuri oleh PT. Mamuang. Hal tersebut dikarenakan, selama persidangan, PT. Mamuang tidak pernah menunjukan Bukti Hak Guna Usaha Mamuang sebagai rujukan yang paling menentukan. Sehingga sudah seharusnya para petani di bebaskan.

Dalam kesempatan ini juga, para petani mengucapkan terimakasih kepada sebagian teman-teman mahasiswa yang sampai saat ini masih setia dalam jalan perjuangan. Ini adalah modal bagi gerakan kedepan dalam menegakan keadilan dinegeri ini.

Para petani juga berharap, solidaritas lintas sektor seperti ini harus terus digalang. Bersama Mahasiswa, kaum Miskin Kota, Perempuan dan sudah pasti kelas pekerja sebagai kelas yang paling menentukan arah perjuangan kedepan. Sehingga kemenagan rakyat dapat terwujud.

Diskusi ini diakhiri dengan Foto bersama oleh Petani bersama mahasiswa sebagai awal perjuangan bersama melawan PT. Mamuang yang merampas lahan Rakyat. (K.E)

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :