TPKSDA WS Palu – Lariang Akan Menindaklanjuti Rekomendasi WALHI Sulteng

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Dalam rangka membahas sinkronisasi program dan kegiatan sumber daya air berkaitan dengan isu-isu strategis di Wilayah Sungai (WS) Palu – Lariang, Tim Koordinasi Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TPKSDA) WS Palu – Lariang menyelenggarakan sidang pleno II tim Pokja. Sidang pleno tersebut berlangsung selama dua hari dari tanggal 25 – 26 November 2020.

Sidang pleno II yang berlangsung secara daring via aplikasi zoom tersebut akan merumuskan rekomendasi kepada pihak terkait guna keterpaduan pengelolaan sumber daya air di WS Palu Lariang.

Usai pemaparan materi pendahuluan terkait sinkronisasi program dan kegiatan sumber daya air oleh nara sumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, rapat pleno kemudian mengagendakan pembahasan sinkronisasi program dan kegiatan dari masing-masing instansi dan organisasi yang terlibat. Dimana WALHI Sulteng sebagai anggota TPKSDA WS Palu Lariang mengusulkan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

Usulan dan rekomendasi serta isu strategis tersebut diantaranya berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan perubahan lanskap Sungai Lariang. Dimana pada wilayah Sungai Lariang di beberapa desa di Kecamatan Riopakava Kabupaten Donggala berada pada wilayah lingkar perkebunan sawit telah terjadi degradasi lingkungan akibat ekspansi perusahaan perkebunan dan industri pengolahan kelapa sawit. Berdasarkan hasil investigasi WALHI Sulteng di wilayah lingkar perkebunan sawit telah terjadi pelebaran badan sungai dan ancaman bencana banjir setiap tahunnya.

WALHI Sulteng juga mengusulkan agar TPKSDA melakukan kajian dan intervensi terhadap wilayah hulu Sungai Lariang di PLTA Pebatua 2 berkapasitas 300 MW di Kabupaten Sigi yang akan membuat bendungan pada wilayah hulu sungai Lariang di Kecamatan Kulawi Selatan. Dimana WALHI Sulteng menilai rencana pembangunan PLTA tersebut akan berdampak terhadap pemukiman dan lahan perkebunan warga. Disamping itu wilayah tersebut merupakan daerah rawan bencana sebab berada pada salah satu segmen patahan Palu – Koro yakni segmen Moa.

Selain itu pencemaran lingkungan sungai Poboya yang menyuplai sumber air bersih bagi sebagian besar warga Kota Palu, degradasi lingkungan sebagai dampak pembuangan sampah dan pertambangan galian sirtu di Kota Palu juga menjadi sorotan dan akan ditindaklanjuti oleh tim TPKSDA WS Palu Lariang.

Kegiatan sidang pleno ini diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan dan Kabupaten/Kota yang berada pada cakupan WS Palu Lariang dan beberapa organisasi pegiat lingkungan dan sumber daya air serta kelompok tani dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :