Pemda Poso, Stakeholder dan TNI/Polri melakukan Penyegelan Lokasi Peti (18/4) di Desa Watutau, Kab. Poso, Sulawesi Tengah. Sumber : Foto WhatSapp (19/4)

Walhi Apresiasi Sikap Pemda Poso Menutup Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Lembah Napu

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mengapresiasi sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Poso melakukan penutupan atau menyegel lokasi yang diduga tempat produksi tambang emas illegal atau penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Watutau Kecamatan Lore Peore Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Kami Walhi Sulawesi Tengah setelah beberapa kali merespon dan mendukung aksi warga sekitar melakukan penolakan terhadap Peti, akhirnya sikap ini direspon baik oleh Pemda Poso, kami sangat apresiasi sikap ini, kata Wadi Departemen Advokasi dan Kampanye baru-baru ini di Palu (19/4).

Dari informasi media sosial yang beredar, terlihat foto-foto Pemda Poso bersama stakeholder terkait dan TNI/Polri melakukan pemasangan papan baliho (18/4) di lokasi Peti bertuliskan “DISEGEL, lokasi ini ditutup karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah” kurang lebih begitu isi dari baliho yang dipasang, ujar Wandi.

Wandi melanjutkan, Pemda Poso, Stakeholder dan TNI/Polri jangan hanya sebatas memasang baliho larangan, tetapi harus melakukan pemantauan terhadap aktifitas tambang illegal ini, kwatir jangan diam-diam akan beraktifitas kembali dan jika perlu harus melakukan tindakan hukum terhadap Peti ini yang sudah terlanjur beraktifitas tanpa izin, tutupnya.

Diketahui Peti ini diduga telah lama beraktivitas di wilayah Desa Watutau, terdapat dua lubang besar berukuran 300 meter persegi dan satu lubang lainnya sudah dibiarkan begitu saja yang dikhawtirkan berdampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan, berdampak terhadap kesehatan masyarakat terutama pencemaran air dan udara, ancaman banjir sewaktu-waktu dapat terjadi serta dapat memicu konflik antara warga dengan warga serta konflik warga dengan perusahaan illegal ini.

 

Narahubung

Manager Kampanye Walhi Sulteng : Aulia Hakim 0851 6126 3873

Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng : Wandi 0822 1553 4058

Facebook
Twitter