Walhi Sulteng Tolak Hasil KLHS Arahan Zonasi Sistem Prov Sulteng

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Bantah Klaim Sepihak Dinas BMPR Sulteng Dalam Pokja KLHS

Jum’at 22 November 2019, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Seminar Hasil Uji Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang terkait Arahan Zonasi Sistem Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Sutan Raja Jalan Abdul Rahman Saleh. Dimana dalam undangan kegiatan seminar ini Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah mencantumkan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tengah (ED Walhi Sulteng) sebagai salah satu anggota Tim Pokja KLHS. Namun ED Walhi Sulteng menganggap hal ini sebagai klaim sepihak yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Di tengah peserta seminar tersebut Staf Kajian Walhi Sulteng Khaeruddin mengklarifikasi kehadiran Walhi Sulteng dalam kegiatan ini bukan dalam kapasitas sebagai anggota tim Pokja KLHS. Karena Walhi Sulteng selama ini tidak dilibatkan dalam proses sejak awal dalam perumusan dokumen KLHS ini. Di samping itu, Walhi Sulteng tidak pernah menerima SK sebagai salah satu anggota Pokja KLHS.

Ia menjelaskan posisi Walhi Sulteng menghadiri kegiatan ini mewakili kepentingan masyarakat yang merupakan komunitas dampingan Walhi Sulteng dan anggota jaringannya yang selama ini menjadi korban kebijakan dan pengelolaan tata ruang yang tidak berpihak kepada wilayah kelola rakyat dan lebih berpihak kepada investasi. Dimana kebijakan ini berimplikasi terjadinya konflik agraria antara wilayah kelola rakyat dengan korporasi perusak lingkungan seperti perusahaan perkebunan sawit dan industri ekstraktif pertambangan.

Karena itu Walhi Sulteng menolak hasil KLHS tersebut dan meminta kepada pemerintah provinsi untuk menunda seluruh proses pembahasan revisi RTRW guna melakukan pengkajian lebih dalam dan menyeluruh untuk menjawab akar masalah terjadinya konflik ruang, konflik agraria, kerusakan lingkungan dan kebencanaan di Sulawesi Tengah.

Meskipun demikian, Walhi Sulteng menyatakan akan tetap mengawal dan memberikan masukan kritis terhadap proses perubahan kebijakan tata ruang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, Walhi Sulteng juga meminta kepada pemerintah dan DPRD provinsi untuk membuka kepada publik seluruh informasi dan dokumen terkait dengan rencana revisi RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.

Facebook
Twitter

Satu tanggapan untuk “Walhi Sulteng Tolak Hasil KLHS Arahan Zonasi Sistem Prov Sulteng”

Tinggalkan Komentar Anda :