IKN Merusak Paru-paru Dunia dan Masyarakat Palu-Donggala

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Semenjak disahkanya UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pembagunan IKN yang terletak di Propinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kartanegara dan Penajam Paser Utara mulai dilakukan.

Pembagunanya memiliki desain konsep keberlanjutan, seperti yang tertuang dalam 3 poit turunan undang – undang IKN dan 5 prinsip pembagunan, salah satunya Smart Nature Preservation atau kota yang tetap menjaga ekosistem dan hidup bersinergi dengan alam, misalnya meningkatkan kekayaan dan keberagaman flora dan fauna serta mengembangkan botanical garden dan International Center for Tropical Forestry.

Smart Future Forest City dengan label sebagai kota hijau yang cerdas dan rendah emisi karbon, konsep ini sejalan dengan kota hutan tropis yang berkelanjutan sebagai bagian dari kota abad 21. Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.

Hanya berjarak 8 – 9 jam dengan menggunakan kapal laut dan 1 jam pesawat udara dari Propinsi Kalimantan Timur, Propinsi Sulawesi Tengah di jadikan sebagai penyangga IKN/satelit area. Dalam perencanaanya semua kebutuhan pangan serta logistic lainya akan di pasok dari Sulawesi Tengah, termasuk material batu dan pasir untuk pembangunan konstruksi IKN. Memorandum Of Uderstanding (MOU) tahun 2021 lalu, antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur, ada  sekitar 30 Juta Ton batu pecah akan di pasok.

Proses pembagunan IKN saat ini terus di genjot oleh pemerintah harus rampung sesegera mungkin, mendorong meningkatnya aktivitas produksi material serta pemberian izin pertambangan galian C di Kab Sigi, Kota Palu, dan Kab Donggala (Lansekap Pengunungan Gawalise). Walhi Sulteng mencatat ada sekitar 49 izin yang terbit dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Status WIUP dan IUP, dengan jenis komoditas Sirtukil, Batu quarry besar, Diorit dan Andesit.

Data: Izin dan luas Ha pertahun, di olah Walhi Sulteng sumber MOMI ESDM

Jika di kalkulasi secara keseluruhan ada sekitar 69 izin yang esisting di Wilayah Sigi, Palu, dan Donggala dengan total luasan 1764.41 Ha. Berada di 6 desa dan 3 keluarahan, yaitu Desa Kalora, Loli oge, Loli saluran, Loli dondo, Loli pesua, Loli tasiburi, Kel Kabonga, Watusampu, dan Buluri.

Aktivitas perusahaan tambang galian c yang meningkat setiap harinya, memicu menurun kuwalitas lingkungan pada areal pertambangan Palu – Donggala. Hal ini banyak di rasakan oleh warga yang tinggal di sekitarnya. Abu setiap hari menyelimuti perkampungan serta badan jalan nasional trans palu donggala, sehingga warga harus menutup rapat rumahnya untuk menghindari abu dan pengguna jalan harus menggunakan masker tebal dan kaca mata.

Amir pengguna jalan, abu itu seperti kabut di wilayah Kel Buluri dan perbatasan Kel Watusampu ke Kabupaten Donggala, menganggu jarak pandang ketika melintas di areal ini. “saya saja hampir celaka tabrak belakang mobil truk karna jarak pandang”

Data izin berdasarkan desa dan kel, olahan Walhi Sulteng sumber MOMI ESDM

Tebaran abu tambang berasal dari mesin crusher, mobil DT pengangkut hasil produksi, dan pembongkaran gunung. Berdasarkan hasil identifikasi BJN Sulteng ada sebanyak 31 perusahaan tambang galian c yang menggunakan jalan nasional, menyebabkan kerusakan pada ruas jalan palu – donggala dengan kategori parah, sisa material yang berserahkan memicu abu, dan material yang terbawa air hujan dari lokasi tambang menutupi drainase menyebakan meluapnya air ke ruas jalan BPJN Sulteng – Aktivitas Perusahaan Tambang Sebabkan Kerusakan Jalan Nasional, BPJN Sulteng Lakukan Upaya Koordinasi Bersama Walikota Palu (pu.go.id).

Merujuk pada peraturan Mentri Pekerjaan Umum tentang penggunaan bagian – bagian jalan Nomor 20/PRT/M/2020, seharusnya perusahaan bertanggung jawab mengamankan fungsi jalan, memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga keamanan konstruksi jalan.

Data komoditas pertambangan dan luasanya, olahan Walhi Sulteng sumber Momi ESDM

Data puskesmas Tipo Anuntodea Tahun 2023 di Kelurahan Buluri, Watusampu dan Tipo, ada sebanyak 2422 orang yang mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan. Hal ini di duga kuat akibat aktivitas perusahaan. Ibu bidayah warga Kel Buluri menyampaikan, perusahaan sangat jarang melakukan penyiraman rutin di areal badan jalan, mesin crusher dan stockpile salah satu penghasil abu dan sangat dengan pemukiman, serta uang kompensasi abu hanya di berikan per KK Rp 200,000 itu tidak cukup di pakai berobat ketika sakit.

Dua titik mata air di Kel Buluri juga terancam, bahkan ada satu titik pipa air yang melintas di bawah mesin crusher di RT 3 yang saat ini masih di konsumsi oleh warga sebanyak 30 kk. Dua mata air tersebut ialah  Uwe Tumbu dan Taipabaki yang berjarak hanya 300 meter dari areal pertambangan, bahkan di sekitar mata air terdapat abu tebal yang menempel di daun daun pohon.

Data ISPA olahan Walhi Sulteng, Sumber Puskesmas TIPO Anuntodea 2023

Megahnya IKN dengan konsep bertemakan hijau dan berkelanjutan itu, mengancam dan mengorbankan masyarakat yang tinggal di wilayah Sigi, Palu, dan Donggala. Lansekap Gawalise akan hilang dalam beberapa tahun kedepanya jika aktivitas pertambangan tidak di kendalikan oleh pemerintah.

Lokasi pertambangan tersebut sangat dekat dengan pusat pemerintahan di Kota Palu, Donggala, serta Propinsi. akan tetapi seperti tidak ada pengawasan dan perhatian serius terkait dengan dampak yang di tumbulkan. Padahal hasil pertambangan itu, cukup di agung – agungkan sebagai salah satu sumber pendapatan yang cukup besar. Presiden Jokowi dodo menyampaikan saat kunjunganya tanggal 27/3/2024, “hampir semua batu dan pasir yang di gunakan untuk pembagunan IKN berasal dari Sulawesi Tengah dan keuntunganya mencapai miliyaran rupiah”

Walhi Sulteng mendesak kepada pemerintah terkait, untuk melakukan evaluasi secara total terhadap aktivitas perusahaan dan melakukan audit lingkungan. Jika terdapat perusahaan yang melanggar harus di tutup. Sebab di duga ada beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal, perlu melakukan inspeksi rutin ke lapangan untuk mengetahui kondisi rilnya.

Mau mewujudkan Ibu Kota baru dengan konsep berkelanjutan dan pemertaan pembangunan, yang selalu di sampaikan oleh pemerintah, tetapi ada daerah yang lain di korbankan, alamnya rusak dan masyarakatnya merasakan dampak yang cukup serius itu adalah omong kosong. Hulu hilirinya juga harus green.

Otorita IKN harus memeriksa rantai pasok material yang di gunakan untuk membangun itu, apakah berasal dari kegiatan yang ramah lingkungan atau tidak, perlu di evaluasi secara serius dan harus ada standarisasi pembelian material yang di berlakukan.

Gubernur Sulawesi Tengah HJ Rusdi Mastura menyampaikan pada saat Rakonas IKN (14/3/2024) “Sekarang gunung – gunung saya sudah mulai habis, itu sumbangsih pertama saya untuk kalimantan” Pembangunan IKN, Gubernur Sulteng Sebut Gunung – Gunung Sudah Habis Sebagai Sumbangsi Untuk Kalimantan | SULTENGNEWS.com akan tetapi pernyataan ini di klarifikasi kembali oleh Gubernur tanggal 25/3/2024 “Pernyataan bahwa gunung – gunung mulai habis, bukan melegitimasi aktivitas galian c (pasir dan batu) yang eksploitatif dan merusak lingkungan”. Tetapi jika dilihat fakta lapangan memang benar adanya gunung – gunung itu mulai habis.

Kontak Persone

Yusman : 085343806525

Wandi : 082215534058

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :