Sepanjang Januari hingga Mei 2026, WALHI Sulteng mencatat sedikitnya 11 kali bencana ekologis di Sulawesi Tengah. Kejadian tersebut tersebar di beberapa wilayah, yaitu 3 kali di Kabupaten Morowali, 1 kali di Kabupaten Morowali Utara, 4 kali di Kabupaten Donggala, 1 kali Banggai dan 2 kali di Kota Palu. Wilayah-wilayah ini merupakan daerah dengan tingkat eksploitasi sumber daya alam yang tinggi, terutama akibat kegiatan pertambangan dan industri nikel
Rangkaian bencana ekologis di Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pertambangan dan industri nikel telah memperparah kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan warga, dan menghancurkan wilayah kelola rakyat. Bencana ekologis menjadi alarm bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan sudah tidak lagi seimbang.
Masifnya deforestasi di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa krisis ekologis di daerah ini semakin serius. Data Yayasan Komunitas Peduli Hutan (KOMIU) mencatat, sepanjang 2025 luas deforestasi di Sulawesi Tengah mencapai 19.086,85 hektare, tersebar di 13 kabupaten/kota. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat seluas 8.356,70 hektare. Dua wilayah dengan angka deforestasi tertinggi adalah Kabupaten Morowali seluas 7.514,61 hektare dan Kabupaten Morowali Utara seluas 3.722,26 hektare. Tingginya angka kehilangan hutan ini memperlihatkan kuatnya tekanan eksploitasi sumber daya alam di Sulawesi Tengah, sehingga tidak mengherankan jika bencana ekologis terus menjadi langganan di wilayah ini
Negara dan pemerintah daerah harus segera menghentikan ekspansi industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan memperbesar risiko bencana ekologis. Keselamatan rakyat, perlindungan hutan, sungai, dan wilayah kelola masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Narahubung
0822-1553-4058 Wandi Manajer Kampanye dan Media
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik