Menggagas Solusi Masalah Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut Dusun Lala

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Oleh : Normawati K Mboto

Laut adalah sebuah kawasan perairan asin yang memiliki cakupan yang luas yang dikelilingi secara menyeluruh atau sebagian oleh daratan. Laut juga bisa dikatakan sebagai sistem perairan samudera berair asin yang saling terhubung di Bumi. Laut memiliki peran penting dalam siklus air, siklus karbon, dan siklus nitrogen (http://id.wikipedia.org/wiki/laut). Karena adanya siklus ini maka terdapat beraneka ragam kehidupan seperti tumbuhan laut, hewan laut dan biota laut lainnya yang hidup di dalam lautan atau dasar lautan. Kehidupan biota laut ini banyak terdapat didalam laut atau perairan laut dangkal dan tembus cahaya matahari pada siang hari. Salah satu perairan laut yang memiliki keragaman biota laut yaitu di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Wilayah pesisir memiliki arti yang penting bagi masyarakat pada umumnya dan khususnya masyarakat nelayan. Wilayah pesisir yang masih terjaga kelestarianya bisa dikembangkan menjadi obyek wisata bahari karena keindahannya. Obyek wisata yang bisa dikembangkan yaitu obyek wisata mangrove karena pada umumnya wilayah pesisir memiliki hutan mangrove yang subur. Selain itu obyek wisata diving atau snorkling yakni menikmati keindahan biota-biota laut yang hidup didasar perairan juga dapat dikembangkan.

Wilayah pesisir dan laut yang masih lestari memiliki potensi perikanan yang melimpah. Hal ini disebabkan karena rumah-rumah atau terumbu karang tempat ikan bertelur dan berkembang biak masih terjaga begitu pula dengan biota lainnya. Jika kelestarian perairan laut dapat terus terjaga dan dikelola secara berkelanjutan dapat menunjang perekonomian masyarakat pesisir yang pada umumnya berprofesi sebagai nelayan secara turun temurun. Namun sebaliknya jika potensi pesisir perairan laut tidak dikelola secara berkelanjutan maka tidak akan menunjang kehidupan ekonomi masyarakat pesisir (nelayan) secara turun temurun, karena potensi yang dimiliki akan habis atau punah sehingga tidak akan dinikmati lagi oleh anak cucu di masa mendatang.

Selain menunjang perekonomian masyarakat, perairan pesisir yang memiliki terumbu karang atau bebatuan laut yang masih baik dapat mencegah terjadinya abrasi karena saat gelombang besar melewati bebatuan laut atau terumbu karang, gelombang besar tersebut akan terpecah menjadi gelombang-gelombang kecil yang menuju pantai.

Lala merupakan suatu kampung atau dusun tertua yang ada di pulau Bangkurung Kec. Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Dusun Lala adalah salah satu dusun dari desa Lantibung yang merupakan Ibukota Kecamatan Bangkurung. Masyarakat Dusun Lala pada umumnya berprofesi sebagai nelayan seperti halnya masyarakat yang tinggal di pulau Bangkurung pada umumnya. Hal ini dikarekan pulau Bangkurung memiliki wilayah perairan yang luas dan gugusan pulau-pulau kecil yang indah. Perairan laut Pulau Bangkurung dipenuhi dengan beraneka ragam biota laut seperti ikan, bebatuan laut, terumbu karanga dan masih banyak lagi jenis biota lainnya. Lingkungan perairan laut dan gugusan pulau yang indah menjadikan pulau Bangkurung khususnya dusun Lala mulai dikembangkan untuk dijadikan sebagai obyek wisata bahari.

Masyarakat nelayan yang ada di dususn Lala menggantungkan hidupnya pada pendapatan harian dari hasil melaut. Dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan setiap harinya terkadang mendapatkan banyak hasil tangkapan, terkadang juga sedikit dan bahkan tidak ada sama sekali. Untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari mereka juga menanam singkong, keladi dan jenis umbi-umbian lainnya. Mereka menanam tanaman umbi-umbian untuk persiapan saat tidak memiliki penghasilan tetap untuk membeli beras, khususnya pada saat musim paceklik (musim angin kencang).

Seiring perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagian masyarakat dusun Lala mulai menyadari akan pentingnya pendidikan. Sehingga masyarakat nelayan tersebut mulai berbondong-bondong melanjutkan pendidikan anak-anaknya sampai menjadi sarjana dengan harapan agar kelak masa depan mereka lebih baik. Untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, para nelayan mencari jalan pintas untuk mendapatkan hasil yang lebih. Salah satunya dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan yaitu dengan alat peledak bom ikan.

Tidak semua nelayan di Dusun Lala menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan. namun hanya beberapa orang saja. Selain masyarakat dusun Lala itu sendiri, ada juga pelaku dari desa-desa tetangga seperti desa Kalupapi. Alasannya pun sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak. Mayoritas dari penduduk Desa Kalupapi adalah Suku Bajo yang menggantungkan hidupnya di laut. Mereka tidak punya lahan untuk berkebun atau untuk pekerjaan alternatif lainnya. Kecuali mereka yang telah menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sudah sukses dalam hidupnya kemudian membangun usaha sehingga tidak melaut lagi.

Jika kita melihat keadaan seperti ini dan tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah setempat, maka pelan tapi pasti akan berdampak terjadinya kerusakan lingkungan perairan laut secara meluas. Karena penggunaan bahan peledak (bom) bukan hanya merusak terumbu karang namun semua biota laut yang ada di sekitarnya akan ikut mati, termasuk benih-benih ikan. Dan bilamana hal ini terjadi secara terus menerus akan mengancam pengembangan obyek wisata bahari di Dusun Lala. Karena dalam konsep wisata bahari yang menjadi pusat objek wisatanya adalah mencakup keindahan pantai, biota-biota perairan seperti hewan-hewan laut, tumbuhan laut, bebatuan laut dan terumbu karang.

Belum lagi banyak terdapat kasus-kasus lainnya yang berada di luar perairan laut dusun Lala. Kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan bahan peledak (bom) ini sudah dirasakan oleh masyarakat. Keluhan yang keluar dari sebagian masyarakat dusun Lala yaitu saat melakukan aktifitas pemancingan untuk ikan untuk konsumsi, butuh waktu yang lama untuk bisa mendapatkan ikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Selain akibat kerusakan terumbu karang serta biota-biota lainnya yang disebabkan oleh penggunaan bahan peledak (bom), pemanfaatan/penebangan pohon bakau disekitar perairan dusun Lala pun makin meluas. Pohon bakau yang dulunya hijau dan padat disepanjang pinggiran perairan dusun Lala, kini terlihat jarang dan tampak gersang.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut telah berupaya mencegah dan melarang aktifitas pemboman ikan termasuk penebangan liar hutan bakau. Pencegahan dan pelarangan ini sudah cukup tegas, yakni dengan melakukan penangkapan bagi pelaku oleh aparat kepolisian. Namun upaya ini seakan sia-sia karena tidak memberikan efek jera para pelaku pemboman. Hal ini dikarekanan tuntutan biaya hidup keluarga dan biaya pendidikan anak yang terus mendesak.

Selanjutnya sebagai bagian dari sistem untuk bisa mewakili setiap wilayah perairan laut disetiap daerah, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Banggai Laut dibentuk suatu tim yang namanya POKMASWAS. Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang diatur menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. POKMASWAS adalah sekelompok masyarakat yang melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang ditempatkan ditiap-tiap daerah.

Tujuan di bentuknya POKMASWAS yaitu untuk membantu pemerintah daerah dalam hal pengawasan perairan laut di sekitar wilayah Kabupaten Banggai Laut. Tugas mereka adalah memantau, memberikan peringatan bagi nelayan agar tidak melakukan pemboman atau aktifitas lainnya yang dapat merusak lingkungan perairan laut.

Upaya ini hampir berhasil karena aktifitas pemboman mulai berkurang, namun muncul masalah lain dengan terjadinya bentrok antara petugas POKMASWAS dan Masyarakat nelayan pelaku pemboman. Masyarakat nelayan pelaku pemboman mengeluarkan pernyataan bahwa bilamana mereka dilarang apakah pemerintah atau petugas POKMASWAS yang melarang bersedia menanggung biaya hidup dan pendidikan anak-anak mereka. Masalah ini menjadi dilema bagi petugas POKMASWAS sehingga pada akhirnya mereka banyak memilih diam dan tidak melakukan tindakan.

Selain upaya pencegahan dan pelarangan pemboman, pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga pernah melakukan penanaman kembali pohon bakau bersama masyarakat di wilayah pinggiran pantai bagian ujung dusun Lala yang telah mengalami abrasi. Namun penanaman pohon bakau itu tidak membuahkan hasil, karena bibit pohon bakau yang ditanam lebih banyak yang mati karena tidak ada pengawasan dan pendampingan dari instansi terkait setelah ditanam.

Menanggapi permasalahan ini maka penulis memberikan beberapa saran alternatif sebagai strategi yang dapat diprogramkan oleh pemerintah dengan melihat peluang dan ancaman yang ada. Adapun alternatif strategi dan program yang dimaksudkan dapat dijabarkan dalam beberapa poin sebagai berikut :

  1. Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pariwisata dan Lingkungan Hidup harus lebih aktif memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat dusun Lala dan masyarakat pada umunya tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkung hidup khususnya terumbu karang dan pohon bakau. Sosialisasi yang dimaksudkan bukan hanya melalui penyuluhan seperti biasanya melalui pertemuan akan tetapi melalui media pembelajaran berbasis teknologi seperti film-film dokumenter terkait yang bisa menggugah hati dan membuka pikiran masyarakat seperti film Finding Nemo. Hal ini perlu dilakukan karena masyarakat nelayan tidak mudah untuk memahami jika hanya dengan penyampaian secara lisan atau sosialisasi.
  2. Pemerintah daerah melalui instansi terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan harus memberikan bantuan alternatif pekerjaan lain sebagai konsekuensi larangan aktifitas pemboman oleh nelayan. Alternatif itu disesuaikan dengan keterampilan yang dimiliki nelayan atau yang bisa dilakukan oleh nelayan seperti budidaya dengan Keramba Jaring Apung (KJA) atau alternatif aktifitas lainnya yang disetujui oleh nelayan target. Alternatif pekerjaan ini harus dibantu dengan dengan dukungan moril dan sumber daya yang perlengkapan yang dibutuhkan dari pemerintah.
  3. Pemerintah daerah bisa memberikan bantuan ternak seperti sapi, kambing, ayam dan bebek sebagai tambahan mata pencaharian bagi masyarakat.
  4. Penanaman bibit bakau harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan agar bibit bakau yang ditanam tidak sia-sia. Profesional yang dimaksud yaitu bibit yang ditanam adalah bibit yang baik atau bibit unggul, kemudian setelah ditanam selalu diawasi untuk menjaga kemungkinan ada ancaman terhadap keberlangsungan hidup bakau tersebut.
  5. Pemerintah bersama masyarakat perlu melakukan rehabilitasi terumbu karang atau biasa dikenal dengan istilah transplantasi karang. Tujuannya adalah untuk menambah keindahan alam bawah laut dusun Lala serta mengundang biota laut untuk bertelur dan berkembang biak.
  6. Pembuatan rumah ikan (fish home) yang bertujuan sama dengan transplantasi karang untuk mengundang ikan-ikan besar dan biota laut lainnya datang kembali dan bertelur serta berkembang biak.

Jika strategi-strategi diatas dilakukan maka diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pengelolaan ekosistem perairan pesisir pulau Bangkurung khususnya dusun Lala. Hal ini juga dapat menunjang pengembangan obyek wisata bahari yang sementara dikembangkan di dusun Lala karena didukung dengan lingkungan pesisir yang lestari. Selain itu konflik dan kesenjangan yang terjadi antara petugas POKMASWAS yang diberikan wewenang dalam pengasawasan perairan laut dengan nelayan dapat teratasi. Karena petugas POKMASWAS bisa sepenuhnya melakukan tanggung jawabnya dan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat nelayan pelaku pemboman ataupun aktivitas illegal fishing lainnya yang merusak lingkungan wilayah pesisir pulau Bangkurung khususnya dusun Lala.

* Tulisan ini adalah artikel terbaik ketiga dalam kegiatan lomba menulis artikel bertema Liberalisasi Kebijakan PSDA Dan Tantangan Keberlanjutan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh WALHI Sulawesi Tengah dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2020.

* Isi tulisan merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap organisasional WALHI Sulawesi Tengah.

Facebook
Twitter

Satu tanggapan untuk “Menggagas Solusi Masalah Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut Dusun Lala”

Tinggalkan Komentar Anda :