Kamis 19 Oktober 2023 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah bersama Anggota Lembaga dan Jaringannya serta perwakilan masyarakat (Masyarakat Desa Pombewe dan Desa Rio Mukti) melakukan penyerahan laporan kasus agraria di Sulawesi Tengah kepada Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), di Rumah Gerakan WALHI Sulteng Jl. Tanjung Manimbaya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penyerahan laporan dalam bentuk beberapa dokumen diterima langsung oleh Bapak Panca Putra Tarigan selaku Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia yang menangangi beberapa bidang yaitu Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Perempuan dan Anak, Agama, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pemuda, dan Olahraga, Desa, Agraria dan Kebencanaan.
Pada kesempatan itu pula WALHI Sulteng yang diwakili oleh Direkturnya Sunardi Katili, SH menyampaikan sejumlah informasi terkait kerusakan lingkungan oleh aktifitas pertambangan dan deretan kasus Konflik Agraria di Sulawesi Tengah serta masalah Penyintas Pasigala, Gempa 28 September 2018 lalu.
Selain menyampaikan masalah Hunian Tetap (Huntap) Pasigala yang masih menjadi masalah bagi Penyintas hingga saat ini, WALHI Sulawesi Tengah juga menyoroti masalah disektor pertambangan antara lain Pertama, aktifitas tambang emas PT. Citra Palu Mineral (CPM) yang di duga melakukan pencemaran Air dan Udara melalui penggunaan Sianida dan juga telah mengkriminalisasi terhadap 3 warga Vatutela Kota Palu. Kedua, Perusahaan Batu Gamping Mengancam Ekosistem Karst & kehidupan Rakyat di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Ketiga, PLTU Captive dan Kawasan Industri Nikel diduga mengakibatkan ISPA, kerusakan lingkungan dan konflik tanah di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
Demikian halnya dengan Konflik Agraria di Sulawesi Tengah tak luput dari sorotan WALHI Sulawesi Tengah antara lain Pertama, Kawasan Pangan Nasional (KPN) kabur legalitas, dugaan merusak hutan dan menyisihkan harapan rakyat di Kabupaten Donggala. Kedua, Perkebunan Sawit Astra Agro Lestari (AAL) Grup Menciptakan Konflik Tanah, Kriminalisasi dan dugaan Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Morowali Utara. Ketiga, Badan Bank Tanah pada lokasi Eks HGU PT. Hasfarm di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso yang mengklaim Lahan Pertanian Rakyat dan wilayah masyarakat Adat.
Dari sejumlah kasus yang disampaikan, WALHI Sulawesi Tengah berharap agar pemerintah melalui KSP dapat meninjau kembali keberadaan Badan Bank Tanah (BBT) yang beroperasi di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, dengan pertimbangan pelanggaran semangat Reforma Agraria sesuai mandat UUPA dan TAP MPR tentang Reforma Agraria. Meninjau kembali penugasan aparat keamanan TNI/Polri diberbagai perusaahan ekstraktif baik pertambangan maupun perkebunan skala besar di Sulawesi Tengah, dan kiranya Deputi II KSP Republik Indonesia untuk menemukan solusi atas konflik-konflik agraria dan Kerusakan Ekologi yang terjadi di Sulawesi Tengah.
Diakhir pertemuan ini WALHI Sulawesi Tengah menfasilitasi masyarakat dan beberapa Organisasi Masyarakat Sipil menyerahkan secara langsung Dokumen sebagai bahan pelaporan kepada KSP. Adapun Dokumen yang diserahkan pada kesempatan itu ialah :
- Petisi Pernyataan Sikap Penolakan Badan Bank Tanah oleh masyarakat Desa Pombewe yang mencaplok Lahan eks HGU di kuasai masyarakat seluas 194,75 Ha.
- Laporan Hasil Riset Awal aktifitas Badan Badan Tanah di Kabupaten Poso yang mencaplok Lahan eks HGU dikuasai masyarakat seluas 648 Ha
- Petisi penolakan tambang gamping kawasan karst di Kabupaten Banggai Kepulauan dengan luas konsesi 752,94 Ha, tersebar di 4 Kecamatan (Liang, Bulangi, Buko Selatan, dan Bulagi Selatan).
- Kasus perampasan tanah oleh anak perusahaan PT Astra Agro Lestari PT Mamuang dan Lestari Tani Teladan di Kabupaten Donggala. Desa Riomukti 175,2 Ha yang di kuasai 60 KK dan Desa Towiora 211 Ha 87 KK.
- Masalah di Kawasan Pangan Nusantara KPN Desa Talaga Kabupaten Donggala. Dokumen Catatan Kritis,
Narahubung
082215534058 Wandi Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng