PLTA BONGKA : Bencana Yang Diundang

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Pemerintah Indonesia dalam beberapa pernyataanya menyatakan bahwa Indonesia tengah menjalakan tarnsisi energi yang ramah lingkungan. Dengan energi baru terbarukan sebagai jalan keluar dari jebakan ketergantungan energi kotor. Khususnya di Sulawesi Tengah, terdapat beberapa megaproyek energi berbasis bisnis dikalim pemerintah sebagai salah satu bentuk nyata komitmennya terhadap menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah perubahaan iklim. Salah satunya ialah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), seperti PLTA Poso, dan beberapa PLTA yang akan dibangun termasuk PLTA Bongka di Tojo Una-una yang akan dikerjakan melalui kerjasama dengan padat modal dari Korea Selatan.

Megaproyek bisnis energi di Sulawesi Tengah bukan hal yang baru bagi masyarakat. Pasalnya kebutuhan masyarakat terhadap pasokan listrik bukan hal yang sangat genting atau menjadi prioritas di masyarakat. Kebutahan energi yang telah berkecukupan diberbagai daerah menjadikan pertanyaan besar terhadap beberapa proyek PLTA yang akan dibangun. Bisa terlihat ketika PLTA Bongka di dorong untuk segera terbangun, dengan alasan kebutuhan energy bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-una maupuan seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kabupaten Tojo una-una melalui Bupati bersama dengan pihak PT Bongka Nova Energi melakukan konsultasi publik Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terakait dengan akan beroperasinya pembangunan megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 275 mw di Sungai Bongka, Kabupaten Tojo una-una, Sulawesi Tengah pada 20 Juli 2023 lalu.

Setelah sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Gubernur Rusdy Mastura pada 7 Oktober 2022, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Konsorsium perusahaan yang bakal mengerjakan usaha binsis energi PLTA Bongka, anatara lain;K-Woter, KIND, DL E&C dan PT Bongka Nova Energi di Deanjhong, Korea Selatan.

Pembangunan mega  proyek energi yang melibatkan modal multinasiona ini telah mendapatkan respon dari berbagai kalangan di masyarakat yang merasa teracaman ruang ekonominya jika proyek bendungan PLTA itu terbangun.

“Kehadiran rencana pembangunan PLTA Bongka ini menjadi tanda Tanya besar di kita masyarakat Ulubongka, apakah listrik yang dihasilkan oleh PLTA ini akan diprioritaskan terhadap masyarakat sekitar dan Tojo Una-una atau hanya untuk kepentingan bisnis semata. Masalahnya kami masyarakat Ulu Bongka, tidak dilibatkan secara keseluruhan dalam rencana kerja pembangunan proyek PLTA ini” jelas Idrus Dulah, Toko Masyarakat Ulu Bongka dan Mantan Kades Marowo.

Pembangunan PLTA Bongka ini nantinya akan mencaplok desa-desa di sepanjang sungai Bongka, terdapat desa Kasiala yang berada tepat di tempat pembangunan Bendungan PLTA, desa Kasiala ini juga direncakan akan direlokasi oleh pihak perusahaan. Selain itu terdapat desa Takibangke yang juga berpotensi mencaplok lahan-lahan pertanian warga setempat. Kemdian terdapat desa-desa di wilayah hilir, missal desa Paranonge, Watusongu, Bonebae 1, Rompi, Tobamau, Uekambuno, Bongka Makmur, Borneang, Bongka Koi, Boneabae II, Tampanombo, dan desa Cempa yang berada tepat di muara sungai Bongka.

“Pembangunan megaproyek PLTA Bongka ini harusnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat lokal terutama soal keberlanjutan ekonomi rakyat dan keberlangsungan kondisi ekologis yang ada di hulu dan juga di hilir. Apalagi Ulubongka ini menjadi sentral wilayah tangkapan nike yang mampu menghidupi warga Ulubongka juga seluruh warga kabupaten Tojo Una-una. Sehingga proyek ini harusnya mampu menjamin apa yang dimakusd dengan energi yang adil dan lestari” ucap Ais Balango, Direktur Eksekutif Yayasan Toloka.

Ambisi pemeritah yang secara terus menerus mengahdirkan investasi luar negeri untuk kepentingan bisnis yang secara ekstrim tidak terhindar dari seluruh dampak dan anacaman terhadap keberanjutan warga.

Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tengah, dengan berdalih Energi Baru Terbarukan (EBT), pemerintah daerah Sulawesi Tengah dan juga Pemerintah Nasional telah melakukan kejahatan lingkungan dan juga pemiskinan terhadap warganya. Terbuktik ketika disatu sisi proyek energy dibangun seperti PLTA Poso, sama sekali bukan untuk kepentingan warga, tapi untuk kepentingan industri. Proyek energy yang dibangun untuk memasok kebutuhan industri tambang terutama pemurnian tambang di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

“Pemerintah harusnya belajar dari proyek PLTA sebelumnya yang telah dibangun di Sulteng, misal PLTA Poso, yang telah terbukti bukan menjadi jawaban dari transisi energy melainkan keuntungan modal semata. Perampasan lahan, kerusakan ekologis dan penghilangan identitas lokal adalah kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah saat ini. Transisi energy yang didorong oleh pemerintah saat ini telah terbukti gagal. Tutur Aulia Hakim, Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng.

Narahubung

0851-6126-3873 Aulia Hakim Kepala  Advokasi Dan Kampanye WALHI Sulteng

0822-1553-4058 Wandi Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng

Facebook
Twitter

Tinggalkan Komentar Anda :